Lelang Jabatan, 29 Pejabat Lulus Seleksi Administrasi

Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka Pelaksanaan Penulisan Makalah Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin 22 Maret 2021.

Dalam lelang jabatan tersebut, sebanyak 29 pejabat eselon III A dan III B dinyatakan lulus seleksi administrasi den rekam jejak oleh tim seleksi dan mengikuti Pelaksanaan Penulisan Makalah Sesi 1 dan Sesi II. Pada penulisan makalah sesi I, 29 peserta akan menulis makalah tentang masalah utama yang dihadapi oleh OPD yang dilamar. Sementara sesi II, peserta akan menulis makalah tentang program kerja yang ditawarkan oleh masing-masing peserta atas masalah yang dihadapi OPD yang dilamar.

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah yang juga ketua Tim Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang Tahun 2021 menyampaikan, pelaksanaan penulisan makalah merupakan tahap kedua yang sudah dilalui oleh seluruh peserta.

“Tahap pertama yakni seleksi administrasi dan rekam jejak masing-masing peserta sudah dilaksanakan. Rekam jejak memang porsi penilaiannya sangat kecil untuk seleksi tahun 2021 ini. Karena perubahan indikator dalam penilaian rekam jejak. Ini terkait dengan kesesuaian pendidikan, daftar riwayat pekerjaan dan jabatan dan SKP,” terang Yosepha Hasnah.

Dalam seleksi itu, kata Yosepha Hasnah, ada yang riwayat pekerjaan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Ada juga yang tidak sesuai. Atau tidak pernah bekerja di OPD yang dilamar. Tetapi penilaian rekam jejak ini hanya sebagian dari proses penilaian dan porsinya kecil dibanding tahap yang lainnya.

“Saya mengharapkan seluruh peserta sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penulisan makalah hari ini. Sebelum mengikuti proses wawancara dan assessment,” harap Yosepha Hasnah.
Hadir juga anggota Tim Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sintang Tahun 2021, Kepala BKPSDM Palentinus dan Kepala Bappeda Kartiyus. Sementara Eddy Suratman Dosen Universitas Tanjungpura Pontianak dan Marlyna Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, berhalangan hadir.