Lelang Jangan di Akhir Tahun

Pewarta : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Perbaikan proses pengadan barang dan jasa sangat penting untuk memberikan pelayanan pembangunan yang baik pada masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang Askiman saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan persiapan pengadaan barang dan jasa tahun 2020.

“Pengalaman pengadaan barang dan jasa tahun 2019 harus menjadi pelajaran untuk tahun depan. Saya melihat perencanaan kegiatan belum baik, sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan. Kalau sebuah pekerjaan dianggap tidak mampu, sebaiknya jangan dilaksanakan. Persyaratan administrasi juga harus tertib. Kita menyambut baik adanya TP4D Kejaksaan Negeri Sintang untuk menekan kerugian keuangan negara,” kata Askiman.

Ia meminta tahun 2020, instansi lebih awal melakukan lelang proyek sehingga para kontraktor memiliki waktu yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan mereka.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sintang karena sudah membimbing dan membina Pemkab Sintang dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Saya berharap, kita semua memiliki satu kesepahaman dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan barang dan jasa yang lebih baik agar semakin mampu memberikan pelayanan pada masyarakat,” tambah Askiman.

Helmi Kepala Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang mengatakan, evaluasi ini untuk mempercepat pelaksanaan lelang kegiatan tahun 2020 nanti. “Kalau mau cepat proses pengadaan barang dan jasa, maka langkah pertama adalah mempercepat penunjukan dan pengangkatan pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK), entri anggaran di SIRUP dan upload di SPSE. Setelah itu baru bisa dilelang. Itu hasil evaluasi kami. Kalau SK tersebut tidak cepat, lelang tidak bisa dilaksanakan. Kami kembali membuat target Januari 2020 kita akan lakukan launching pelaksanaan lelang proyek. Tapi kami juga tidak mau seperti tahun 2019 ini. Launching dilaksanakan Januari 2019, tetapi Februari sampai Mei kosong lelang. Penyebabnya OPD tidak siap. Kami berharap tahun 2020 itu, Mei harus selesai lelang. Sehingga september dan Oktober 2020, semua proyek sudah selesai dikerjakan. Kontraktor juga punya waktu cukup untuk melaksanakan pekerjaan, hasilnya juga akan baik. Kami akan susun jadwal proses lelang untuk 2020,” tegas Helmi.

H. Rachmat Aseng dari Dinas Kesehatan menyarankan agar jika ingin mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020, maka surat penunjukan pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara dan pejabat pengadaan barang dan jasa harus sudah terbit di Desember 2019. “Sehingga Januari 2020, sudah bisa langsung lelang. Itu kalau mau cepat,” saran H Rachmat Aseng.

Sementara anggota DPRD Sintang, Melkianus mendukung langkah Pemkab Sintang untuk mempercepat proses lelang proyek. Menurut dia, lelang proyek yang baik harus dilakukan diawal tahun, sehingga kontraktor punya banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Tapi, jika lelang proyek selalu molor, maka pengerjaan proyek pun menjadi asal asalan karena mengejar waktu yang mepet di akhir tahun,” katanya.

Belum lagi, lanjut dia, persoalan cuaca di akhir tahun yang biasanya terjadi musim hujan. Hal itu akan menghambat pengerjaan proyek. Sehingga, proyek menjadi tidak selesai waktu.

“Saya berharap Pemkab Sintang tidak selalu mengulangi kesalahan kesalahan yang terjadi di tahun tahun lalu. Segera lakukan lelang diawal tahun,” harapnya.

Askiman, Wakil Bupati Sintang