Beranda Ekonomi dan Bisnis Manajemen PT AAL Dipanggil DPRD

Manajemen PT AAL Dipanggil DPRD

Kebun Sawit

Sekadau, Kalbar – Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, DPRD akan segera memanggil manajemen PT Agro Anugerah Lestari (AAL) untuk menindaklanjuti pengaduan dari petani plasma terhadap perusahaan tersebut.

“Ada aspirasi dari petani plasma PT AAL mengenai pola pembagian hasil kebun plasma. Kami Komisi 2 DPRD Sekadau akan memanggil manajemen perusahaan tersebut untuk meminta penjelasan,” katanya.

Dikatakan Yodi, PT AAL berinvestasi di wilayah Desa Landau Kodah dan Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir belum memberikan kejelasan pada petani plasma tentang pola pembagian hasil kebun.
“Perusahaan ini sudah beroperasi selama lebih kurang tujuh tahun. Kita ingin tahu apa yang menjadi kendala sehingga pembagian pola kemitraan belum bisa dilaksanakan,” katanya.