Mari Sinergi Membangun Desa

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengingatkan agar kades dan BPD senantiasa menjaga kekompakan dalam membangun desanya. “Semua sudah tertuang dengan jelas, peran dan fungsi kades dan BPD dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Sehingga hubungan keduanya harus berjalan dengan baik,” tegas Askiman.

Dikatakan Askiman, saat ini sudah menjelang proses penyusunan APBDes. Namun prosesnya belum bisa dilaksanakan sekarang harus masih menunggu hasil penyempurnaan APBD.

“Karena dana desa yang semula dikurangi Rp1 miliar oleh pemerintah pusat, sekarang dikembalikan lagi ke kita Rp 1 miliar juga. Namun belum tertampung dalam APBD sehingga harus disempurnakan,” jelas Askiman.

Dikatakan Askiman, penyempurnaan APBD ditargetkan rampung awal Maret 2018 ini. Setelah rampung penyempurnaan APBD, barulah disusun rancangan APBDes yang di asistensi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sehingga menjadi anggaran desa yang sah.

“Karena itu, dalam menyusun rancangan APBDes, saya berharap kepala desa harus mampu melibatkan semua unsur perangkat desa. Jangan sampai sekretarisnya, kaurnya dan lainnya tidak dilibatkan,” pinta Askiman.

Askiman meminta, agar setelah penyusunan APBDes, masing-masing pemegang jabatan perangkat desa harus difungsikan dalam pelaksanaannya termasuk BPD. “Saya berharap, tidak ada manajemen tukang sate. Bekerja sendiri mulai dari perencanaan, penyusunan dan lainnya. Semua harus dilibatkan sesuai dengan peranan dan fungsinya,” tegas Askiman.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengajak seluruh pemerintahan desa untuk bersama-sama membangun kabupaten tersebut. “Mari memperkuat komitmen kita bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sintang ditunjukan dengan keberhasilan pembangunan di desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Profesionalime dan integritas kepala desa menjadi sangat penting untuk membangun desa. Saya juga minta supaya antara pemerintahan desa dengan kecamatan dan Pemkab Sintang harus selalu kompak dan harmonis serta tidak ada konflik. Kepala desa sebagai pemimpin harus peka dan mampu menyerap keinginan masyarakatnya,” kata Jarot.
Ia menambahkan, untuk membangun desa diperlukan inovasi dan kreativitas pemerintahan desa. Pihaknya juga sudah menyusun kebijakan bahwa pembangunan Kabupaten Sintang harus dimulai dari pinggiran yakni desa.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap terjalin komunikasi yang baik antara perangkat desa, perangkat kecamatan dengan anggota DPRD. Karena melakukan pengawasan anggaran desa yang   telah dikuncurkan,” terang Jeffray.

Ia mengingatkan kades dan BPD jangan terlambat mengkomunikasikan terkait usulan pembangunan. “Jangan sampai sudah ketuk palu, baru ada yang mengusulkan segala macam,” kata Jeffray.

Semua pihak, baik itu pemerintah desa dan BPD dimintanya untuk kompak dan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam proses pemerintahan desa, pelaksanaan dana desa serta perencanan pembangunan desa.