Masyarakat Ancam Demo Tambang Emas

Sintang, Kalbar – Masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tempunak dan Sepauk berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas pertambangan emas PT. The Grand LJ Fullerto Successful, yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/8).

Untuk mengantisipasi rencana aksi demontrasi tersebut, Pemkab Sintang menggelar rapat dengan berbagai instansi terkait. Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J digelar di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang pada Selasa (10/8).

Rapat digelar setelah Pemkab Sintang menerima surat pemberitahuan rencana aksi demo masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Tempunak dan Sepauk untuk menolak aktivitas pertambangan emas PT. The Grand LJ Fullerton Successful.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menyampaikan, Pemkab Sintang bersama TNI dan Polri, perlu mengambil langkah untuk menyikapi rencana aksi demo masyarakat Tempunak dan Sepauk, di Desa Sekubang Kecamatan Sepauk, tempat PT. The Grand LJ Fullerton Successful berkantor.

“Dalam surat tersebut, masyarakat akan melakukan penutupan paksa aktivitas yang dilakukan oleh PT. The Grand LJ Fullerton Successful disana, ditandai dengan penutupan kantor di Desa Sekubang,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Sintang memang tidak memiliki kewenangan dalam memberikan izin pertambangan. Karena perizinannya sudah berada di Provinsi Kalimantan Barat serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Catatan yang penting adalah selama proses pengurusan izin lingkungan, maka seluruh aktivitas perusahaan harus dihentikan. “Kami sepakat akan melakukan mediasi di tingkat kabupaten nanti. Pemkab Sintang tidak ingin terjadi konflik antar sesama masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan aksi demo, tetap menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambah Yustinus J.

Kasat Intel Polres Sintang, AKP Hilman Malaini menjelaskan, Polres Sintang sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi demo tersebut. Namun karena pandemi, maka Polres Sintang tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

“Kami melihat ada dua kubu di sana, yang pro dengan aktivitas tambang dan kontra. Kami sudah mempelajari masalah ini, pihak perusahaan bilang sudah ada izin, tapi mereka tidak pernah menunjukan dokumen izinnya,” ungkapnya.
Dikatakan dia, PT. The Grand LJ Fullerton Successful memang sudah mengerahkan alat beratnya dan memberikan CSR mereka dengan membuka akses jalan di sana. “Kami juga menemukan fakta, ada kelompok yang mendukung hadirnya perusahaan tambang di sana. Saya juga akan turun langsung ke sana,” terang Hilman Malaini.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengecek surat rencana demo ini ke masyarakat di sana. Masyarakat di sana justru bingung dengan rencana demo tersebut. Koordinator demo juga kita tidak tahu siapa. “Kami mendorong, Pemkab Sintang melakukan pertemuan dengan masyarakat yang menolak bersama pihak perusahaan. Kami tidak mau terjadi benturan antara aparat dengan masyarakat. Bahkan temuan kami, ada potensi benturan antara masyarakat yang pro dengan yang kontra perusahaan. Besok tim kami akan turun ke lapangan dan melakukan pendekatan dengan masyarakat di sana,” terang Hilman Malaini.