Sintang, Kalbar – Pada tahun 2020 merupakan masa yang cukup sulit bagi bangsa Indonesia akibat pandemi COVID-19, termasuk juga di Kabupaten Sintang. Untuk menangani dampak pandemi COVID-19 tersebut, APBD Sintang tahun 2020 mengalami penyesuaian hingga 7 kali.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, penyesuaian APBD tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dan, Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
“Sehingga menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya 7 kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” terang Sudiyanto.
Ia mengatakan, dapat pula disampaikan bahwa capaian kinerja keluaran program dan kegiatan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Uurusan pilihan maupun urusan pemerintah. Pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Sintang tetap berupaya menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.
“Namun karena terjadinya refocusing/realokasi anggaran akibat COVID-19, beberapa rekomendasi belum dapat ditindaklanjuti dan direncanakan akan dilakukan pada kesempatan yang akan datang,” katanya.
Sudiyanto menuturkan, keberhasilan yang dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sintang tahun 2020. Yaitu peningkatan infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi menuju Kabupaten Sintang yang berkelanjutan. Maka prioritas pembangunan daerah tahun 2020 yaitu peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi kreatif, reformasi birokrasi dan Sintang yang berkelanjutan.