Pemda Sintang Diharapkan Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah

Sintang, Kalbar – Sekda Sintang, Yosepha Hasnah berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mampu memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah. Agar pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam rangka pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel, Kamis (8/4).

“Saya tahu, masih banyak yang belum sesuai dengan harapan peraturan. Namun saya percaya dengan kerja keras dan komitmen kita bersama, pada saatnya nanti kita dapat mencapai tujuan pengelolaan barang milik daerah yang baik, efektif, efisien, berdayaguna dan akuntabel,” kata Yosepha.

Makanya, Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah diharapkan mampu memberikan solusi jangka pendek untuk penyelesaian beberapa persoalan yang dihadapi. “Untuk jangka panjang, agar kita tidak selalu bergantung pada pihak lain, saya sangat setuju dan berharap Pemerintah Daerah mampu memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah,” katanya.

Yosepha meminta seluruh SKPD menyusun dan menyampaikan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) baik rencana pengadaan maupun_rencana pemeliharaan. Sebab mulai tahun anggaran 2021 ini, secara tegas dalam PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKBMD merupakan salah satu dasar penyusunan RKA SKPD. “Sehingga kedepan, pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah tidak akan bisa dilakukan apabila tidak diusulkan dalam RKBMD” terang Yosepha.

Dikatakannya, proses penganggaran dan pengadaan barang milik daerah harus mempedomani ketentuan yang berlaku. Jangan ada mark up terhadap pengadaan barang, baik kualitas maupun kuantitasnya. “Terkait Penggunaan barang milik daerah, saya minta agar digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD, baik barang inventaris kantor maupun kendaraan dinas, buat surat penunjukan dan Berita Acara Serah Terima untuk penanggung jawab penggunaannya. Yang paling penting harus selalu dipelihara dan laksanakan kewajiban-kewajiban pembayaran pajak dan lain sebagainya,” katanya.