Sekda Sintang: Pengelolaan Barang Milik Daerah Bukan Tugas Sederhana

Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu tugas yang tidak sederhana, Kamis (8/4). Mulai dari penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, penganggaran, pengadaan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan sampai dengan penghapusan dari daftar barang milik daerah, adalah proses panjang yang melintasi tahun anggaran. “Sehingga dibutuhkan kecermatan, kesabaran dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut,” kata Yosepha.

Hal itu disampaikan Yosepha saat membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu, 7 April 2021. Yosepha menambahkan, dirinya menaruh harapan besar dengan pelaksanaan pelatihan ini. Sehingga dapat menjadi kegiatan yang mampu memberikan pemahaman yang tepat dan terukur dalam pengelolaan barang milik daerah.

Khususnya terkait dengan pelaksanaan penilaian atau penaksiran barang milik daerah selain tanah dan bangunan, dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah. “Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan terimakasih dan kebanggaan yang tinggi atas kerja keras dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mengelola barang milik daerah yang berada pada SKPD,” ucap Yosepha.

Pada Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang tersebut, menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. Dan diikuti 52 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menjalankan tugas penilaian barang milik daerah. Hadir juga saat pembukaan kegiatan tersebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi beserta jajarannya, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, peserta dan narasumber.

Terakhir, Yosepha mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi pada narasumber. Ia juga berharap adanya kerjasama terkait dengan penilaian barang milik daerah berupa tanah dan bangunan. Mengingat penilaian itu yang tetap harus menggunakan penilai pemerintah maupun penilai publik. Apalag pemerintah daerah sampai saat ini belum memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah walaupun Permendagrinya sudah memungkinkan.