Pemkab Ketapang Gelar Rakor Pencegahan Covid- 19

Ketapang, Kalbar – Mewakili Bupati Ketapang Sekretaris Daerah Alexander Wilyo, pimpin rapat koordinasi pencegahan penularan Covid-19 Varian Omicron di Kabupaten Ketapang, Rabu (9/2) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo menyampaikan, arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat zoom meeting pada (7/2). Dalam arahannya Presiden menegaskan bahwa pandemi belum berakhir, yang mana pada saat ini ada varian kasus baru yakni omicron yang berpotensi akan ada lonjakan kasus baru. Presiden juga menegaskan kepada seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat vaksinasi di seluruh daerah dan satgas yang ada agar terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
“Dalam rapat koordinasi ini kita akan menyamakan persepsi, dalam menangani varian covid yang baru ini,” ujarnya.

Wilyo menyampaikan, dengan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar melanjutkan vaksinasi anak sekolah. “Saya minta kepala dinas pendidikan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait vaksinasi untuk anak sekolah,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga menambahkan akan memberikan Reward kepada Kepala Desa, Camat bahkan OPD dalam pencapaian target vaksinasi. “Kita juga harus menjaga titik titik jalur masuk ke daerah agar kita bisa mencegah masuknya kasus positif Covid-19 yang baru di Kabupaten Ketapang ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga meminta, kepada Pol PP Ketapang untuk selalu mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan protokol kesehatan. “Siapkan edaran kepada masyarakat, perangkat daerah untuk segera Vaksin, yang sudah vaksin satu dan dua agar bisa di Booster. Serta seluruh OPD untuk membuat imbauan vaksin dan prokes. Kepada Kabag prokopim, saya minta agar menyiapkan iimbauan banner, sosmed dan lainnya,” pungkasnya.

SebelumnyaPDAM Gunung Poteng Singkawang Janji Tingkatkan Pelayanan
SelanjutnyaWakot Pontianak Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baithul Hudri