Sanggau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis , Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi umum, di Aula Hotel Emerald, Kamis (22/7).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Kepala DPMPTSP Alipius, Narasumber dan seluruh peserta pelatihan.
Wabup Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, Kabupaten Sanggau telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat.
“Harus kita ingat, bahwa bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ujarnya.
Karena itu ia mengajak untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau menjadi semakin baik dan optimal
Alipius mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sanggau agar dapat melaporkan perizinan usahanya melalui sistem online atau OSS.
“Memang saat ini sistem perizinan sudah melalui online, kita sebut dengan Online Single Submission (OSS), mengingat saat ini zaman sudah semakin berkembang, sehingga pelayanan perizinan ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan mudah dan gratis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat memahami perizinan yang terbaik dan cepat, sehingga bisa memiliki legalitas yang formal.