Pemkab Sintang Diminta Rutin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Sintang, Kalbar — Senja baru saja turun di Kota Sintang ketika sirine mobil patroli itu memecah keheningan. Di sebuah gang kecil, petugas Satres Narkoba Polres Sintang kembali mengamankan seorang kurir yang baru turun dari motor matiknya. Dari tangannya, polisi menemukan paket kecil berisi serbuk kristal.

Beberapa jam kemudian, rilis resmi menyebutkan bahwa ini adalah bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkoba yang dalam tiga bulan terakhir saja telah menjerat 9 tersangka dan mengamankan lebih dari 565 gram sabu, 99 butir ekstasi, serta 11 gram ganja.

Data yang dirilis Polres dan BNN Kabupaten Sintang menunjukkan kenyataan yang mencemaskan: peredaran narkoba telah merata di hampir semua kecamatan. Hingga Oktober 2025, aparat gabungan telah mengungkap 34 kasus dan menangkap lebih dari 60 tersangka, mulai dari kurir, pengedar, hingga pengguna. Bahkan, di Lapas Kelas IIB Sintang, lebih dari 50 persen warga binaan adalah kasus narkoba, sebuah potret bahwa peredaran barang haram ini bukan lagi ancaman dari luar, tapi sudah mengakar di dalam sendi kehidupan masyarakat.

Tak hanya itu, Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia juga memiliki tantangan tambahan. Menurut laporan BNN, terdapat 15 jalur tikus yang sering dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan sabu asal Malaysia ke beberapa desa perbatasan di wilayah Ketungau. Di jalur-jalur sepi itulah, paket kecil bernilai jutaan Rupiah melintas tanpa suara.

Di tengah kondisi ini, anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mardiansyah, tak bisa lagi menahan keprihatinannya. Dalam sebuah wawancara, ia menegaskan bahwa situasi “darurat narkoba” di Sintang bukan sekadar istilah dramatis, ini kenyataan yang dilihat setiap hari oleh aparat dan masyarakat.

“Memerangi peredaran narkoba menjadi tugas seluruh masyarakat, bukan hanya aparat keamanan,” ujarnya. Suaranya tegas, namun ada sorot letih di mata pria asal Ketungau itu. “Semua harus terlibat aktif. Jangan biarkan anak-anak kita jadi korban.”

Mardiansyah tidak berbicara tanpa alasan. Dari data rehabilitasi BNN Sintang tahun 2023, tercatat 47 penyalahguna menjalani pemulihan, dari usia 17 tahun hingga 50 tahun. Sebagian besar dari mereka adalah pengguna sabu. Mayoritas berpendidikan SMA, dengan pekerjaan yang beragam, ada petani, pekerja swasta, hingga buruh harian. Angka itu diperkirakan meningkat pada 2024–2025, seiring makin maraknya peredaran.

Di desa-desa perbatasan, para kepala desa pun mulai mengeluhkan fenomena baru: pendatang-pendatang asing yang lewat tanpa alasan jelas. Mardiansyah meminta agar poskamling dihidupkan kembali, patroli malam diperketat, dan masyarakat berani melapor jika mencurigai aktivitas peredaran narkoba.

“Masuknya narkoba selalu lewat jalan tikus. Itu satu-satunya cara para penyelundup menghindari pantauan aparat. Desa harus jadi garis pertahanan pertama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya menghancurkan tubuh penggunanya, tapi juga merusak masa depan bangsa. Baginya, yang paling menakutkan bukanlah jumlah gram atau butir yang ditemukan, tetapi fakta bahwa jaringan ini terus berusaha masuk ke kehidupan anak-anak muda.

Karena itu, Mardiansyah mendorong Pemkab Sintang membentuk tim khusus sosialisasi anti-narkoba yang bekerja secara rutin ke sekolah, desa, tempat ibadah, hingga kelompok komunitas. Ia ingin edukasi tentang bahaya narkoba hadir bukan hanya saat ada peringatan hari tertentu, tapi menjadi gerakan yang konsisten dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Bagi warga Sintang, perang melawan narkoba kini bukan sekadar slogan di spanduk atau seruan di media. Ini pertempuran yang sangat nyata—di jalanan, di sekolah, di desa-desa perbatasan, hingga di ruang keluarga.

Mardiansyah menegaskan, “Jika kita lengah sedikit saja, masa depan generasi kita yang akan menjadi taruhannya.”

SebelumnyaGenerasi Muda Sintang, Garda Terdepan Penjaga Budaya di Tengah Arus Globalisasi
SelanjutnyaPemetaan Potensi Pertanian Sintang, Kunci Swasembada Pangan