Pemkab Sintang Siapkan 8 Rencana Aksi Percepat Pencegahan Stanting

Sintang, Kalbar – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Yustinus J menjelaskan ada 8 rencana aksi yang dapat dilakukan oleh pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stanting.

“Yang pertama analisis data. Kedua, rencana kegiatan. Ketiga, rembuk stuting. Keempat, Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Desa. Kelima, pembinaan kader pembangunan masyarakat. Keenam, sistem manajemen data. Ketujuh, pengukuran dan publikasi stanting dan yang terakhir yakni review kerja tahunan,” kata Yustinus membacakan sambutan Bupati Sintang saat membuka kegiatan Rembuk Stunting tahun 2021, Senin 12 April 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi. Di dalamnya terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi. Dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat, produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing.

Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang. Stanting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6 persen. Kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1 persen.

Lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2 pertsen. Di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stanting mengalami penurunan menjadi 32,68 perse. Dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75 persen.

“Semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan”, paparnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Rembuk Stunting, Yuspiandi melaporkan berbagai kegiatan dalam konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Sintang. Di Sintang ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dengan menetapkan 10 desa sasaran. Kemudian untuk di tahun 2020 sebanyak 15 desa. Di tahun 2021 sebanyak 15 desa.
Dan untuk di tahun 2022 ada 15 Desa di Sintang, yakni Desa Nanga Mentatai, Desa Batu Ketubung, Desa Nusa Tujuh, Desa Nanga Abai, Desa Nanga Oran, Desa Tuguk, Desa Jentawang Hilir, Desa Lepung Pantak, Desa Radin Jaya, Desa Idai, Desa Nanga Bugau, Desa Kemantan, Desa Bancoh, Desa Riguk, Desa Hulu Dedai.