Pendataan Keluarga Tahun 2021, Sudiyanto Imbau Warga Berikan Data Akurat

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, Kamis 1 April 2021.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021. Seluruh keluarga di Kabupaten Sintang diharapkan bisa menyambut dan menerima kader pendataan keluarga yang akan datang ke rumah. Serta memberikan informasi yang benar saat pendataan di rumah masing-masing

Sudiyanto menyampaikan, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Hari ini saya akan melaunching pendataan keluarga. Kegiatan ini sempat tertunda. Seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Karena adanya pandemi COVID-19 jadi harus ditunda baik pelaksanaannya maupun pendanaannya pada tahun 2020,” jelasnyya.
Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menjelaskan akan mengerahkan 1. 192 orang kader pendata, 407 orang supervisor, 14 orang manager pengelolaan dan 14 orang manager data untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga”. Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021.
Sumber daya untuk pendataan keluarga tahun 2021 bersumber dari anggaran Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat danDana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Launching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, Kamis 1 April 2021, berlangsung di Pendopo Bupati Sintang. Hadir dalam launching tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Maria Magdalena, Forkopimda, perwakilan OPD dan kader pendata.