Perubahan Rencana Induk Bandara Tebelian Dibahas

Sintang, Kalbar – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tebelian, Patah Atabri mengatakan, pihaknya telah melaporkan tinjauan ulang Rencana Induk Bandar Udara Kelas II Tebelian, termasuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Bandar Udara Tebelian pada Pemkab Sintang.

Pelaporan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Pemkab Sintang pada Senin (23/8). “Kami juga menyampaikan penyusunan dokumen rancangan teknik terinci sisi darat Bandara Tebelian. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memajukan Bandara Tebelian Sintang,” katanya.

Dia mengharapkan, penyusunan dokumen rencana ini, bisa diselaraskan dengan tata ruang yang ada serta menjunjung tinggi kearifan lokal di Kabupaten Sintang.

Pimpinan PT. Secon Dwitunggal Putra, Suherman Sudar, mengatakan, dasar dari rencana pengembangan Bandara Tebelian agar keberadaan bandara mampu meningkatkan perekonomian, dan mendukung pertahanan dan keamanan negara, karena berada di wilayah perbatasan. Hasil akhir dari kegiatan ini, diharapkan tersusunnya Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara dan pengembangan Bandara Tebelian.

Dasar hukum dari pengembangan bandara adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 32 Tahun 2021 tentang standar Pembangunan Bandar Udara serta Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter, serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: 36 Tahun 2021 tentang standarisasi fasilitas Bandar udara.

Dalam mengembangkan Bandara Tebelian, kata dia, pihaknya memperhatikan RTRW Provinsi Kalbar, RTRW Kabupaten Sintang dan Rencana Pola Ruang Wilayah Kecamatan Sungai Tebelian. Pihaknya juga memperhatikan peta investasi masterplan P3EI koridor ekonomi Kalimantan.

“Bandara Tebelian memiliki panjang landasan pacu 1.820 meter dengan lebar 30 meter dan masuk kategori bandara tipe 4C. Selama ini sudah digunakan pesawat tipe ATR 72-600 dari maskapai NAM Air dan Wings Air dengan kapasitas 70 seat,” tambah Suherman Sudar.

Dikatakan dia, Bandara Tebelian, lalu lintas pesawat pada 2015 sebanyak 1.303 kali, tahun 2016 sebanyak 2.248 kali, tahun 2017 sebanyak 2.236 kali, tahun 2018 sebanyak 2. 728 kali, tahun 2019 sebanyak 1.452 kali dan tahun 2020 sebanyak 460 kali.
Terjadi penurunan lalu lintas pesawat. Begitu juga dalam hal jumlah penumpang. Tahun 2015 sebanyak 49.393 penumpang, tahun 2016 sebanyak 73.190 penumpang, tahun 2017 sebanyak 96.063, tahun 2018 sebanyak 118.797 penumpang, tahun 2019 sebanyak 68.781 penumpang dan tahun 2020 sebanyak 20.064 penumpang saja karena adanya pandemi. “Bandara Tebelian ini masuk kategori bandara kelas menengah,” papar Suherman Sudar.

Dikatakan dia, pengembangan Bandara Tebelian akan menggunakan lahan sekitar 232,82 hektar. Akses TNI akan berbeda dengan akses penumpang umum. Ia menargetkan Bandara Tebelian bisa untuk mendaratkan pesawat Boeing 737-800 atau Air Bus 320. Pengembangan run away dari 1.400 meter menjadi 2.400 meter dengan lebar 45 meter. Sehingga mampu menampung pergerakan pesawat Boeing 737-800 atau Air Bus 320. “Pengembangan juga akan dilakukan dari sisi darat seperti kargo dan terminal penumpang,” terang Suherman Sudar.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan survery kepada para penumpang di Bandara Tebelian. Hasilnya 53 persen penumpang menginginkan adanya penerbangan langsung dari Bandara Tebelian ke Jakarta. Ada 15 persen menginginkan adanya penerbangan langsung ke Yogyakarta, 11 persen menginginkan adanya penerbangan langsung ke Bandung dan Surabaya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan, Bandara Tebelian sudah beroperasi selama kurang lebih 5 tahun, sehingga sudah selayaknya dilakukan evaluasi dan pengembangan. “Kami mendukung rencana perubahan dan pengembangan Bandara Tebelian. Bahkan kami sangat berterima kasih sekali. Bandara ini ke depannya sangat perlu dikembangkan, karena Sintang lokasinya sangat strategis untuk wilayah Timur Kalbar, dan bersiap sebagai ibukota provinsi baru,” katanya.

Ia mengatakan, sudah ada permintaan dari TNI agar landasan pacu Bandara Tebelian bisa digunakan untuk akitivitas patroli menggunakan pesawat ke wilayah perbatasan.

“Soal penambahan fasilitas militer dan aktivitas pertahanan keamanan di Bandara Tebelian, saya berharap sudah masuk dalam RTRW Provinsi Kalimantan Barat. Kami ini, jangankan 2.400 meter, landasan pacu bandara Tebelian juga kami dukung kalau dibangun mencapai 3.000 meter,” terang Yosepha Hasnah.