Program PTSL Memudahkan Urus Sertifikat Tanah

Sintang, Kalbar – Acun dari Desa Mangkurat Baru Kecamatan Tempunak yang menerima satu persil sertifikat tanah dari ATR BPN Kabupaten Sintang mengatakan sangat mudah mengurus penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL. “Ini sertifikat tanah dan kebun karet saya. Ukurannya tidak sampai 1 hektar karena merupakan tanah warisan dari orangtua dan sudah dibagi dengan adik-adik saya,” katanya. Ia mengaku senang, tanah dan kebun yang memang di pinggir jalan bisa memiliki sertifikat tanah.
Senada dengan Acun, Slamet Rohadi Warga desa Pangkal Baru Kecamatan Tempunak menyampaikan sangat mudah mengurus sertifikat tanah melalui PTSL. “Kemarin memang mudah sekali dalam mengurus sertifikat tanah,” terang Slamet Rohadi.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan tujuan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini adalah agar masyarakat Kabupaten Sintang memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. “Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat kita akan terhindar dari konflik agrarian. Selama ini banyak konflik agraria yang merugikan masyarakat. Karena mereka tidak memiliki sertifikat tanah sehingga tidak ada kepastian hukum dalam kepemilikan tanah mereka,” katanya.
Tanpa kepastian hukum tersebut, konflik tanah biasa terjadi saat adanya investasi dan pembangunan masuk.

“Program PTSL juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, maka bisa dijadikan agunan pinjaman ke bank. Cuma saya berpesan, saat sertifikat dijadikan agunan pinjaman, agar uang hasil pinjaman wajib digunakan untuk modal usaha yang produktif,” katanya. Jangan sampai, lanjut dia, saat dapat uang dari agunan sertifikat, dananya tidak dikelola dengan baik. Kemudian sertifikatnya disita. “Saya minta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Data asset pemerintah, bantu masyarakatnya untuk mengurus sertifikat tanah mereka melalui program yang ada di ATR BPN Sintang,” kata dia. Di invetarisir, ajukan ke BPN Sintang. Tanah ini sangat penting untuk diamankan dengan adanya sebuah sertifikat.