Sanggau Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi

Pontianak, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kualifikasi informatif atas keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2021, kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/11).

Saat ditemui, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kabupaten yang terinformatif. “Tentu ini kerja keras dari kita semua dan dukungan dari masyarakat,” kata PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, pada tahun 2019, Pemkab Sanggau pernah meraih peringkat pertama. Kemudian pada tahun 2020, Sanggau berada diperingkat kedua. “Di tahun 2021 ini kita masih bisa naik lagi peringkat pertama,” katanya.

Dia mengatakan, banyak tantangan yang harus dihadapi setelah memperoleh peringkat ini. Mempertahankan prestasi tentu tidak gampang, apalagi memastikan seluruh kriteria yang dipersyaratkan agar bisa dikatakan kabupaten terinformatif harus terus dipacu. “Artinya peringkat pertama belum tentu sempurna,  untuk itulah kita terus memastikan seluruh kriteria bisa kita penuhi,” ujar Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Paolus Hadi menginginkan bagaimana menjadi kabupaten terinformatif ini sampai ke tingkat desa.

Pihaknya akan mendorong agar 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau ini bisa melakukan banyak hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. Seluruh aspek pembangunan ada di desa dan pemerintah desa juga mengelola keuangannya.

Agar masyarakat desa bisa memperoleh informasi soal pembangunan,  termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan. “Perencanaan yang baik akan memastikan masyarakat bisa mendorong agar daerahnya cepat maju,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang telah memberikan kepercayaan Kabupaten Sanggau sebagai pemerintah daerah/badan publik yang informatif.

“Kita menyamakan terus frekuensi dengan Komisi Informasi berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat dimudahkan dalam mendapat informasi yang mereka masyarakat perlukan. Kita terus melakukan keterlibatan badan publik sampai desa,” kata Kadis Kominfo Sanggau, Joni Irwanto.

Dikatakan dia, seluruh desa diwajibkan untuk mempunyai website. Kata dia, website desa terintegrasi di Portal utama yang diberi nama Sang Permai (Sanggau.go.id portal elektronik ruang media, aplikasi dan informasi).