Seluruh Sintang Harus Terang Benerang

Pewarta : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Senen Maryono mengatakan, untuk mengatasi masalah listrik ini, intinya harus ada usulan masyarakat dikoordinir oleh Lurah/Kepala Desa (Kades) dengan diketahui oleh Camat. Selain itu, perlu juga rekomendasi dari Bupati agar disampaikan ke PLN.

Ia berjanji akan ikut menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai persoalan kelistrikan melalui lembaga DPRD Sintang.

“Misalnya melalui rapat dengar pendapat, bisa disampaikan ke PLN. Nanti kan ada komisi yang membidangi masalah itu,” katanya.

Mantan birokrat ini menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat terkait masalah kelistrikan ini. “Pasti akan kita kawal. Kalau untuk kepentingan masyarakat, harus kita lakukan,” tegasnya.

Senen Maryono mengakui, banyak masyarakat Kecamatan Sintang khususnya daerah pesisir yang mengeluhkan belum adanya listrik negara. Padahal, letak daerahnya tidak begitu jauh dari pusat kota atau pemerintahan Kabupaten Sintang.

“Daerah-daerah itu memang di pinggir. Tapi kan termasuk daerah kota juga. Mereka belum menikmati listrik kan kasihan. Lagipula, kita ini sudah merdeka 74 tahun,” katanya.

Camat Sintang Ana Prihantina membenarkan bahwa banyak desa-desa di kecamatan yang dipimpinnya belum menikmati listrik negara. Ia mengetakan Usulan listrik masuk desa sudah sering diajukan setiap musrenbang desa dan kecamatan.

“Meminta rekomendasi Bupati juga sudah dilakukan. Namun, keputusan akhir ada ditangan PLN,” katanya.

Masyarakat yang belum menikmati listrik negara, kata Ana, selama ini hanya mengandalkan generator set (genset). Pilihan menggunakan genset sebetulnya cukup berat dari sisi biaya. Mengingat, genset cukup boros bahan bakar minyak (BBM).

“Namun, karena listrik belum masuk, mereka terpaksa menggunakan alternatif itu meskipun bahal operasional BBM. Makanya saya berharap pada PLN agar bisa memenuhi kebutuhan listrik disemua desa yang ada di Kecamatan Sintang,” harapnya.

Senen Maryono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang