Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendukung penuh kebijakan Pemkab Sintang yang akan penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan wadah ramah lingkungan.
“Saya sangat mendukung rencana tersebut, karena ini adalah solusi untuk mengurangi sampah plastik dari rumah tangga. Saya mengimbau masyarakat untuk mendukungnya dengan mengurangi pemakaian plastik dalam aktivitas sehari hari,” ujarnya.
Dikatakan Senen, plastik memiliki sifat yang sulit terurai hingga ratusan tahun, sehingga sebaiknya ditinggalkan penggunaannya.
“Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan wadah lain ketika berbelanja. Jangan menggunakan sampah plastik lagi,” ajaknya.
Menurut Senen, masyarakat bisa menggunakan tas dari anyaman rotan dan anyaman yang biasa diproduksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ketika akan berbelanja.
“Selain membantu mengurangi sampah plastik, kita juga bisa membantu UMKM agar produknya laris terjual,” kata Senen.
Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penggantian Dengan Wadah Ramah Lingkungan.
Igor Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa larangan penggunaan plastik sekali pakai tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2025.
“Penghentian penyediaan atau penggunaan wadah atau kantong plastik sekali pakai bagi para pelaku usaha dipusat perbelanjaan, toko modern, hotel, rumah makan, restoran dan pasar tradisional secara bertahap yang dimulai pada 1 Desember 2025,” tegas Igor Nugroho pada Senin, 17 November 2025.
Dikatakan dia, kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi limbah sampah plastik dari sumbernya serta mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. “Hal ini sejalan dengan program nasional yakni “Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029,” terang Igor Nugroho.
“Mulai 1 Desember 2025 para pelaku usaha diminta untuk mengganti wadah/kantong plastik dengan wadah yang lebih ramah lingkungan atau yang dapat digunakan berulang kali atau reuseable. Bagi para konsumen diharapkan dapat membiasakan diri untuk membawa tas belanja dari rumah,” ujar Igor Nugroho.
