Sintang Anggarkan Rp40 Miliar untuk Penanganan Covid 19

Oleh : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk penanganan penyebaran Covid 19. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan ini, saat konferensi pers, Senin. Ia mengatakan, pihaknya masih menghitung anggaran untuk penanganan Covid 19 namun belum tuntas. Sehingga Sintang termasuk satu dari 65 daerah yang belum menyerahkan revisi APBD ke pemerintah pusat.

“Kami masih sedang menghitung kegiatan stimulus ekonomi bagi masyarakat untuk menjadi RKA. Kami juga masih hitung, anggaran pembangunan jalan dan jembatan di desa desa terpencil, sebagai bagian stimulus ekonomi dan menjamin konektivitas perekonomian di desa. Tapi gambarannya, anggaran untuk penangana Covid 19 sebesar Rp40 miliar,” beber Jarot.

Dikatakan Jarot, anggaran Rp40 miliar tersebut, diperuntukkan bagi bidang kesehatan, seperti pelaksanaan Rapid Test, melakukan isolasi orang yang reaktif dan lainnya. Kemudian untuk bidang sosial seperti bantuan bagi masyarakat yang belum dapat dari pusat dan provinsi.

“Desa juga boleh menggunakan dana desa sebesar 30 persen untuk penanganan covid 19 seperti memberikan bantuan pada warga terdampak covid yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” katanya.

Jaring pengaman sosial dari Pemkab Sintang juga diperuntukkan bagi mahasiswa yang ada di Pontianak. “Rencananya baru hari ini akan kami kirim revisi APBD ke pemerintah pusat, tapi kami tidak tahu apakah ditolak atau diterima pemerintah pusat. Karena Sintang bandel, ingin hanya dipotong 30 persen saja,” katanya.