Sintang, Kalbar – Minggu siang, 1 Maret 2026, Jalan Dara Juanti di Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, mendadak menjadi pusat perhatian. Sebuah Toyota Calya abu-abu metalik bernomor polisi KB 1310 FD berhenti tak wajar setelah menghantam jembatan kecil di tepi jalan. Debu beterbangan, warga berkerumun, dan aparat bergerak cepat mengamankan lokasi.
Beberapa jam sebelumnya, informasi tentang dugaan pengiriman sabu dari Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, telah lebih dulu sampai ke meja penyidik di Kepolisian Resor Sintang. Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Mobil yang dicurigai itu terus dipantau hingga akhirnya upaya pelarian berujung tabrakan.
Seorang pria melarikan diri ke arah hutan. Sementara WS alias T, berusia 20 tahun, warga Kecamatan Badau, berhasil diamankan. Dari bagasi mobil, polisi menemukan tiga karung berisi dua tas ransel hijau dan satu hitam. Di dalamnya terdapat 57 bungkus sabu yang dikemas menyerupai bungkus teh bertuliskan China.
Berat totalnya 59.850 gram atau sekitar 59,85 kilogram, masih dalam hitungan bruto. Dalam konferensi pers, Kapolres Sintang, Sanny Handityo, menyampaikan bahwa dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi delapan orang, sekitar 478.800 jiwa berpotensi terdampak apabila barang tersebut beredar di masyarakat.
Angka itu membuat ruangan terasa hening sesaat. Hampir setengah juta jiwa. Sebuah potensi kerusakan sosial yang tak kecil. Barang bukti kini disimpan di ruang khusus Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan tiga kunci, masing-masing dipegang pejabat berbeda. Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan pengembangan jaringan terus dilakukan.
Namun di balik apresiasi atas pengungkapan besar ini, muncul pula pertanyaan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menyampaikan dukungannya terhadap langkah aparat, sekaligus menyuarakan sejumlah catatan kritis.
“Kita mengapresiasi kerja keras Polres Sintang. Ini pengungkapan besar dan patut didukung,” ujarnya.
Meski demikian, Santosa mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Ia meminta kepolisian transparan dalam mengungkap siapa bandar utama di balik peredaran narkoba di Sintang dan siapa yang diduga menjadi “backing” dalam jaringan tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada kurir atau orang yang membawa barang. Publik perlu tahu siapa aktor besar di belakangnya. Kalau ada pihak yang membekingi, itu harus dibuka. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Santosa juga menyoroti satu hal yang menurutnya menimbulkan tanda tanya di masyarakat: tersangka tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
“Ini barang bukti hampir 60 kilogram. Tapi tersangkanya tidak ditampilkan saat konferensi pers. Masyarakat tentu bertanya-tanya, kenapa?” katanya.
Menurutnya, dalam banyak kasus besar, tersangka biasanya dihadirkan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketidakhadiran tersangka dalam ekspos kasus sebesar ini, lanjutnya, berpotensi memunculkan spekulasi.
“Kita tidak ingin muncul asumsi liar. Transparansi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Santosa.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Namun sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan penanganan kasus berjalan terbuka dan akuntabel.
Lebih jauh, Santosa meminta Pemerintah Kabupaten Sintang tidak hanya menjadi penonton dalam perang melawan narkoba. Menurutnya, penindakan harus dibarengi langkah pencegahan dan pengawasan internal.
Ia mendorong adanya koordinasi serius antara kepolisian, BNN, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk membentuk langkah terpadu memerangi narkotika di Sintang.
“Ini ancaman bersama. Tidak bisa hanya diserahkan ke polisi. Pemerintah daerah, lembaga vertikal, semua harus satu barisan,” katanya.
Santosa bahkan mengusulkan tes urin berkala di seluruh instansi pemerintahan. Ia meminta agar langkah itu dimulai dari pejabat publik sendiri, termasuk anggota DPRD Sintang dan aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau kita serius, mari mulai dari dalam. DPRD siap kalau harus dites urin. ASN juga. Ini bukan soal saling curiga, tapi komitmen moral bahwa kita bersih dari narkoba,” tegasnya.
Baginya, pengungkapan hampir 60 kilogram sabu ini adalah alarm keras. Jika jumlah sebesar itu bisa melintas hingga masuk ke Sintang, artinya jaringan yang bekerja bukan jaringan kecil.
Sementara itu, di Mapolres Sintang, proses penyidikan terus berjalan. Sejumlah saksi diperiksa, jalur distribusi ditelusuri, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain didalami. Polisi memastikan pengembangan perkara tidak berhenti pada satu nama.
Di luar pagar kantor polisi, masyarakat mengikuti perkembangan dengan campuran rasa lega dan cemas. Lega karena satu pengiriman besar berhasil digagalkan. Cemas karena pertanyaan yang lebih besar masih menggantung: dari mana asal barang itu, dan kepada siapa ia hendak diserahkan? Karena hampir setengah juta potensi korban narkoba berhasil dicegah. Publik terus mendesak, suara-suara tentang transparansi, keberanian membongkar jaringan besar, dan pentingnya integritas aparat terus bergema.
Perang melawan narkotika di Sintang belum usai. Pengungkapan ini mungkin baru satu bab dari cerita panjang tentang jaringan, kekuasaan, dan pertarungan menjaga masa depan generasi muda dari kristal bening yang mematikan. (tantra)
