Sintang, Kalbar – Sebanyak 391 kepala desa, beserta BPD dan camat se Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja para Kepala Desa, Ketua BPD dan camat di Sintang, Senin. Bupati Sintang Jarot Winarno yang membuka rapat kerja ini mengatakan, dari Rp1,8 triliun APBD Kabupaten Sintang ditahun 2018, ada Rp399 miliar yang dialokasikan untuk alokasi dana desa.
Dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp399 miliar tersebut, dibagi menjadi empat alokasi di dalam pelaksanaan desa. Untuk dana desa (DD) sebesar Rp294 miliar, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp95 miliar, kemudian ADDK sebesar Rp9 miliar serta bagi hasil kepada desa sebesar Rp3,7 miliar.
Menurut Jarot, agar dana desa yang dikelola tersebut transparan, haruslah dipublikasikan pada masyarakat. “Jadi setiap alokasi dana desa, anggaran desa harus kita publikasikan, kita buatkan baliho besar-besar tentang pengelolaan dana desa, kemudian kita letakkan di depan kantor kepala desa, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran dana desa tersebut digunakan untuk apa,” pintanya.
Jarot mengatakan, tahun 2018 adalah tahun penguatan dari 6 prime mover. “Jadi saya bersama pak Wakil Bupati Sintang tinggal 3 tahun 5 hari lagi menjabat, maka dari itu kita bersama-sama untuk bekerja agar dapat memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Kunci semua ini adalah kita harus saling komunikasi, agar pembangunan-pembangunan di Kabupaten Sintang berjalan dengan baik,” katanya.
Dia mengingatkan, Sintang bisa maju kalau lilin-lilin pembangunan yang ada di desa bisa hidup, dia yakin kalau desa bisa maju. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas antara Kepala Desa, Ketua BPD dan Camat terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Selain itu kita juga menyampaikan pagu desa, sehingga pada saat pengesahan APBDes se-Kabupaten Sintang berjalan dengan tepat waktu, serta dapat mensinkronkan kegiatan dan program antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa agar dapat saling bersinergi dan sejalan,” kata Ulidal.