Sintang Miliki Perbup Desa ODF

Sintang, Kalbar – Duta Stunting Kabupaten Sintang, yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan, salah satu yang menjadi unggulan Kabupaten Sintang dalam penanganan kasus stunting ialah, Kabupaten Sintang sudah punya Peraturan Bupati Sintang tentang Desa ODF. Sekarang sudah diturunkan menjadi Peraturan Desa di semua desa di Kabupaten Sintang. “Lintas OPD mau diajak keroyokan dalam mencegah dan menurunkan stunting. Dinas Perkim membuat WC dan air bersih, Dinas Ketahanan Pangan membuat kebun sayur di perkarangan rumah, Dinas Kesehatan sudah sangat spesifik melalui puskesmas, Dinas Pemdes membuat peraturan tentang kewenangan desa, dan ADD untuk menurunkan stunting,” kata dia.

Waktu dinilai, tim penilai melihat di APBD dan APBDes ada dana untuk mengurus stunting ini. Karena sudah masuk tahun kedua, sehingga langkah Pemkab Sintang lebih baik. Sebab sudah ada pengalaman tahun lalu. “Kita juga ada kampung gizi di Sungai Pukat. Kita membina Gang Gama jaya Desa Baning Kota sebagai Gang Hijau dengan menerapkan K3, yakni kebun sayur, kolam ikan dan kandang ternak. Semuanya menuju peningkatan gizi dan menurunkan stunting,” kata dia.
Dari itu semua, hasil akhirnya stunting menurun. Tahun 2018 angka stunting di Sintang masih 44 persen, yang artinya hampir setengah bayi di Sintang alami stunting. Tahun 2020 masih tersisa 32 persen, turunnya 11 persen.
“Target kita pada tahun 2021 harus bisa turunkan 5 persen sehingga masih tersisa 27 persen. Tapi karena covid-19 ini, kita tidak tahu apakah bisa mencapai itu. Apa yang kita lakukan ternyata outputnya sangat signifikan sekali,” tambah Kartiyus.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat baru saja mengumumkan Laporan Hasil Kegiatan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020. Ada delapan aksi yang dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yakni diagnosis stunting, rencana aksi konvergensi, rembuk stunting, peraturan bupati/walikota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan. Aksi 1-4 yang hanya diikuti 5 kabupaten.
Sedangkan aksi 5-8 hanya diikuti 3 kabupaten. Hasilnya Kabupaten Sintang borong 8 aksi sebagai peringkat pertama. Kabupaten Sintang juga borong penilaian berdasarkan 3 kategori kinerja, yakni Kabupaten Sintang sebagai kabupaten paling inspiratif, paling reflikatif dan paling inovatif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menjelaskan, keberhasilan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, yang terkait dengan upaya pencegahan dan penurunan stunting. “Kita bersyukur atas keberhasilan ini. Terima kasih pada semua OPD yang sudah terlibat secara serius dalam program penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sintang,” katanya.