Sintang, Kalbar – Dorongan untuk menghadirkan kepemimpinan desa yang transparan semakin lantang. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, yang menilai bahwa tantangan pembangunan hari ini membutuhkan kepala desa yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga membuka diri kepada masyarakat.
“Kepala desa punya kewajiban mutlak untuk mengelola APBDes secara jujur, akuntabel, efisien, dan efektif,” ujar Markus. Nada bicaranya tegas, seolah ingin memastikan setiap kata tertanam kuat di benak siapa pun yang mendengarnya.
Di balik hamparan perkebunan dan sungai besar yang membelah Sintang, muncul berbagai cerita tentang pembangunan desa yang tak berjalan sebagaimana mestinya. Program pembangunan jalan yang sudah ditunggu-tunggu warga, misalnya, sering kali tak menampakkan hasil maksimal. Beberapa laporan menunjukkan anggaran jalan desa tidak dipakai sesuai rencana.
“Musyawarah sudah dilakukan, rencana sudah disepakati. Jika tidak diwujudkan, masyarakat lah yang paling dirugikan,” tambah Markus.
Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif; ia adalah ruang dialog antara pemerintah desa dan warganya. Di beberapa desa yang telah membuka diri, perubahan mulai terasa. Papan informasi anggaran yang dipasang di tempat strategis, dekat lapangan bermain atau kantor desa. Papan informasi ini mampu menarik perhatian bahkan dari warga yang awalnya tak peduli soal anggaran. Setidaknya setelah warga mengakses informasi tersebut, menciptakan kesadaran baru bahwa anggaran desa bukan milik pejabat, melainkan hak publik.
Partisipasi warga pun meningkat ketika forum-forum desa dibuat terbuka. Desa yang rutin melaksanakan forum diskusi mampu meningkatkan keterlibatan warganya dalam pembangunan. Di sana, tokoh adat, petani, ibu rumah tangga, hingga remaja duduk sejajar, berdiskusi tentang masa depan desa mereka.
Daerah yang konsisten menerapkan praktik transparansi akan mengalami lonjakan kepercayaan publik terhadap pemerintahnya. “Keterbukaan mampu memulihkan kepercayaan yang sempat merapuh,” katanya.
Di balik seruan transparansi itu, terdapat nilai yang lebih besar: keadilan. Kepala desa, kata Markus, bukan hanya pengelola anggaran, tetapi juga pengayom yang harus melayani seluruh warga tanpa diskriminasi. Dari urusan akses kesehatan hingga pendidikan, setiap orang berhak diperlakukan sama.
Faktanya, desa yang menerapkan prinsip pelayanan inklusif mencatatkan peningkatan kepuasan warganya. Dampaknya adalah keharmonisan dan saling percaya dalam komunitas desa.
“Ini adalah prinsip dasar keadilan yang harus ditegakkan di tingkat desa,” tegas Markus.
Di tengah derasnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat, transparansi bukan lagi pilihan melainkan keharusan. Dari Sintang, suara itu menggema hingga ke desa-desa terpencil: bahwa perubahan bisa dimulai dari papan informasi kecil, dari forum desa sederhana, dari keberanian kepala desa untuk membuka pintu, menyerahkan data, dan berkata, “Mari kita bangun bersama.”
Di situlah masa depan desa dibentuk, bukan oleh satu orang di balik meja, tetapi oleh seluruh masyarakat yang berdiri sejajar, bergandengan tangan, dan berjalan menuju kemajuan.
