Sintang, Kalbar – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang kembali menggelar razia penegakan protokol kesehatan (prokes), Kamis malam 22 April 2021. Kegiatan itu dipimpin Wakil Bupati Sintang Sudiyanto.
Pelaksanaan razia prokes diikuti oleh jajaran TNI Polri, Kepala Dinas Kesehatan Sintang dr. Harysinto Linoh, Kepala BPBD sekaligus Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang Bernhad Saragih, Kasat Pol PP Martin Nandung, Camat Sintang Siti Musrikah serta anggota Satgas lainnya.
Razia tersebut menyasar lima tempat di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian. Lokasi pertama yang disambangi tim Satgas adalah Cafe Star dan Cafe Lima di Komplek My Home Sintang, Jalan Lintas Melawi.
Kemudian, lanjut ke Progressive Space di Paal 4 Jalan MT Haryono, Sintang. Selanjutnya menuju Cafe Arul di Simpang Pinoh, Kecamatan Sungai Tebelian. Terakhir tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang menyambangi sejumlah warung di waterfront Sungai Durian, Kecamatan Sintang.
Dalam razia prokes yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 hingga menjelang tengah malam itu, total ada 115 pengunjung yang terjaring. Semuanya langsung didata dan diswab antigen oleh petugas kesehatan Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang. Hasilnya, semua yang diswab antigen dinyatakan negatif COVID-19.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa razia penegakan prokes memang harus dilakukan terus menerus. Razia oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang tidak hanya fokus pada kerumunan di dalam kota saja. Tapi juga ke luar kota Sintang, seperti di Kecamatan Sungai Tebelian.
“Masalah hasil positif atau negatif, paling tidak kita ingin memberikan sedikit terapi pada masyarakat. Bahwa, COVID-19 merupakan masalah serius dan harus ditangani dengan fokus,” tegasnya.
Mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Sintang, Sudiyanto menyebut hal itu akan dilakukan bertahap.
“Kami baru tadi melakukan rapat. Memang, kita ingin melakukan itu. Namun yang harus dipahami situasi kondisi Sintang tentu harus dipilah, ndak bisa bisa langsung kita laksanakan semua apa yang menjadi diatur oleh pemerintah pusat. Yang jelas PPKM skala mikro akan tetap kita lakukan, tapi secara bertahap,” ucapnya.