Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, mengajak perangkat desa dan BPD merenungkan kembali peran penting mereka. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang terus digenjot pemerintah kabupaten, Markus mengingatkan bahwa fondasi pemerintahan sesungguhnya berada di desa. Di tempat di mana suara rakyat masih terdengar jelas dan masalah-masalah kecil memiliki arti besar.
“BPD itu bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa. Mereka adalah jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus pengawas kinerja kepala desa sesuai amanah Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014,” ujar Markus dengan nada pelan tapi tegas.
Di Sintang, dinamika antara kepala desa dan BPD tak selalu mulus. Di beberapa tempat, ketegangan kecil kerap muncul, terutama terkait pengelolaan anggaran dan penyusunan program pembangunan. Namun bagi Markus, justru di sanalah pentingnya sinergi. “Pedesaan ini akar dari pembangunan kabupaten. Kalau akar retak, batangnya pun goyah,” katanya.
Ia tak hanya bicara soal kerja sama di tataran ide dan prinsip, tetapi juga teknis. Dalam setiap musyawarah perencanaan desa, penyusunan APBDes menurutnya harus dilakukan dengan cara yang paling realistis dan akuntabel.
“Dalam APBDes itu, 30 persen nonfisik seperti honor dan upah, sisanya 70 persen fisik untuk pembangunan. Tapi yang terpenting adalah perencanaan harus terukur. Harga barang harus disesuaikan dengan kondisi pasar setempat, bukan sekadar perkiraan satu toko saja,” katanya.
Desa bukan hanya tentang membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membangun kepercayaan. Administrasi yang cepat, akurat, dan transparan adalah kunci agar desa tidak terjebak dalam masalah hukum atau penyalahgunaan dana.
Markus lalu menyinggung hal yang lebih halus, tetapi sering menjadi sumber masalah adalah arogansi.
“Harmoni itu bukan dibangun oleh aturan, tapi oleh kesadaran. Kalau kepala desa merasa paling berkuasa, atau BPD merasa paling benar, yang terjadi hanyalah salah paham yang tak selesai. Komunikasi harus diperkuat, persepsi harus diluruskan, dan koordinasi harus dijaga,” ujarnya.
Markus tahu bahwa ketenteraman hanya dapat dipertahankan jika perangkat desa bekerja selaras. Ia mengibaratkan kepala desa dan BPD seperti dua tangan yang memegang satu alat musik yang sama. Jika salah satu bergerak tak seirama, nada pembangunan desa akan terdengar sumbang. Kepala desa dan BPD harus duduk berdampingan, membahas persoalan desa bersama. Hanya ada satu tujuan, yaitu mewujudkan desa yang lebih baik. Karena pembangunan tidak dimulai dari gedung-gedung megah di kota kabupaten, melainkan dari musyawarah sederhana di balai desa, dari diskusi hangat antara kepala desa dan BPD, dari sinergi yang terus dijaga agar tidak pudar.
Dalam benak Markus Jembari, itulah wujud pemerintahan desa yang ideal: bukan hanya struktural, tetapi juga spiritual yang digerakkan oleh kejujuran, kebersamaan, dan komitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat desa. Dari desa-desa itulah, Kabupaten Sintang menanam harapan akan masa depan yang lebih baik.
