Sintang, Kalbar — Suara dari timur Kalimantan Barat kembali menggema. Harapan yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade itu kembali ditegaskan oleh para pemimpin daerah. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan lagi sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat pelayanan pemerintahan.
Desakan kembali menguat seiring semakin kompleksnya kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan wilayah di bagian timur Kalimantan Barat meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Sanggau. Wilayah yang luas dengan jarak tempuh berjam-jam menuju pusat provinsi di Pontianak membuat masyarakat kehilangan kemudahan akses terhadap layanan dasar.
“Provinsi Kapuas Raya adalah jawaban dari kebutuhan masyarakat. Bukan hanya aspirasi, tetapi kebutuhan nyata agar pelayanan pemerintahan dapat hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif,” tegas Nekodimus.
Menurutnya, selama ini masyarakat di wilayah timur Kalbar harus menempuh perjalanan hingga 8–12 jam untuk mendapatkan layanan administrasi provinsi. Kondisi itu tentu menyulitkan, terutama di sektor kesehatan, batas wilayah, pendidikan dan perizinan.
Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya tercatat sudah mulai mengemuka sejak 2003. Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah timur Kalbar telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Bahkan pada 2007, kajian akademik awal tentang pemekaran telah disusun, dan aspirasi kembali menguat pada periode 2010–2014 ketika pemekaran daerah masih menjadi salah satu agenda nasional.
Namun, sejak pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran provinsi dan kabupaten/kota pada 2014, perjuangan pembentukan Kapuas Raya kembali tertunda. Meski demikian, aspirasi dari masyarakat dan para pemimpin daerah tidak pernah surut.
Kini, momentum itu kembali hadir. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan publik, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di wilayah timur Kalbar, para tokoh menilai sudah saatnya pemerintah pusat membuka ruang untuk merealisasikan provinsi baru tersebut.
Anggota DPRD Sintang, Nekodimus menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan untuk kepentingan politik sesaat, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
Kalimantan Barat memiliki luas lebih dari 147 ribu km², salah satu provinsi terluas di Indonesia. Jarak antara kabupaten di timur Kalbar dan ibu kota provinsi kerap menjadi kendala dalam mobilisasi layanan.
Dengan provinsi baru, pemerintah tingkat provinsi dapat hadir lebih dekat, lebih responsif, dan lebih efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Layanan kesehatan rujukan tingkat provinsi, pendidikan tinggi negeri, hingga kantor-kantor pelayanan publik seperti Samsat provinsi, BPBD provinsi, dan perizinan terpadu akan lebih mudah diakses masyarakat dari lima kabupaten pemekaran.
Kebijakan pembangunan provinsi relatif tidak mampu menjangkau secara maksimal wilayah-wilayah paling timur. Dengan adanya pemerintahan provinsi tersendiri, alokasi anggaran dapat lebih fokus pada karakteristik dan kebutuhan lokal.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul ialah apakah Kapuas Raya memiliki kekuatan ekonomi yang cukup untuk berdiri sendiri sebagai provinsi. Ia menegaskan bahwa wilayah timur Kalbar memiliki basis ekonomi yang sangat kuat dan bervariasi.
Kabupaten Sintang, Melawi, Sekadau, dan Sanggau dikenal sebagai lumbung sawit Kalbar. Ratusan ribu hektare area perkebunan menghasilkan nilai ekonomis yang besar bagi provinsi.
Di sisi lain, komoditas karet dan kakao di Kapuas Hulu juga masih menjadi andalan ekonomi masyarakat pedalaman. Bila dikelola oleh provinsi baru, nilai tambah dari sektor perkebunan diprediksi meningkat signifikan.
Kapuas Hulu menyimpan Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun, dua kawasan konservasi kelas dunia yang memiliki potensi ekowisata internasional.
Sementara itu, wilayah perhuluan Sungai Kapuas mempunyai potensi besar dalam sektor jasa lingkungan, biodiversity tourism, dan kehutanan berkelanjutan.
Sintang dan Melawi menyimpan potensi mineral logam dan Batubara serta uranium. Kapuas Hulu memiliki potensi panas bumi. Ini menjadi modal besar bagi Kapuas Raya untuk mengembangkan industri energi dan mineral berbasis lingkungan.
Dataran subur di wilayah Sepauk, Ketungau, Menukung, dan beberapa kecamatan lain telah menjadi sentra pertanian padi ladang dan padi sawah. Sektor pangan menjadi salah satu keunggulan kompetitif provinsi baru ini.
Wilayah Kapuas Raya memiliki akses darat menuju Serawak, Malaysia. Potensi perdagangan lintas batas merupakan kekuatan strategis yang sulit diabaikan. Dengan provinsi sendiri, pengembangan kawasan perbatasan dapat lebih fokus dan terarah.
Sintang digadang-gadang menjadi calon ibu kota provinsi karena letak geografisnya yang strategis dan memiliki fasilitas pemerintahan paling lengkap.
Seluruh bupati dari lima kabupaten pendukung telah menyatakan dukungan resmi. Begitu pula tokoh adat Dayak, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.
Kabupaten Sintang sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor pemerintahan provinsi, termasuk perencanaan awal kawasan perkantoran terpadu di Sintang.
Nekodimus menyebut bahwa pembangunan infrastruktur strategis nasional di Kalimantan, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dampak luas bagi wilayah sekitar. Provinsi Kapuas Raya, jika terbentuk, dapat menjadi mitra strategis IKN sekaligus penopang logistik, pangan, dan energi.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Masyarakat menunggu terlalu lama. Pemerintah pusat harus membuka ruang dialog konkret untuk mempercepat pembentukan provinsi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kapuas Raya bukan semata-mata pemekaran wilayah administratif, tetapi bagian dari grand strategy pemerataan pembangunan di Kalimantan.
Di tengah luasnya wilayah timur Kalbar, masyarakat berharap provinsi baru dapat mengurangi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi. Jalan penghubung antarkabupaten, pelayanan pendidikan menengah dan tinggi, hingga fasilitas kesehatan tingkat provinsi menjadi kebutuhan yang kian mendesak.
Desakan Anggota DPRD Kabupaten Sintang mencerminkan suara mayoritas masyarakat wilayah timur Kalbar. Mereka tidak meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi memohon agar negara hadir lebih dekat.
Provinsi Kapuas Raya diyakini mampu menjadi motor penggerak baru bagi pembangunan Kalimantan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Provinsi Kapuas Raya bukan sekadar simbol. Ia adalah masa depan wilayah timur Kalbar. Ia adalah harapan masyarakat yang ingin maju, berkembang, dan mendapatkan pelayanan yang layak. Kami berharap pemerintah pusat segera mewujudkannya,” pungkasnya.
Sementara itu, sebuah langkah kongkret dan penuh semangat akan dilakukan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan). Mereka berencana menggelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11-12 Desember 2025 mendatang di Hotel Charlie, Sintang. Seminar ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong terbentuknya Provinsi Kapuas Raya yang selama ini telah menjadi aspirasi kuat masyarakat Kalimantan Barat.
Kartiyus, Ketua Panitia Seminar dan alumni Fakultas Hukum Untan, memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Sekretaria Daerah Kabupaten Sintang pada 13 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Kartiyus menegaskan bahwa alumni Fakultas Hukum Untan harus menjadi garda terdepan dalam mendukung percepatan pembentukan provinsi baru di Kalimantan Barat. “Daerah-daerah lain berlomba-lomba memekarkan wilayahnya, maka kita pun harus berjuang menyelesaikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini,” katanya dengan tegas.
Menurut Kartiyus, dorongan ini bukan sekadar wacana akademis, tapi juga merupakan tuntutan nyata dari masyarakat yang merindukan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang akan menjadi bagian Kapuas Raya. “Saya sudah memperoleh informasi langsung bahwa Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, siap mendukung langkah selanjutnya, termasuk membantu pembiayaan perjuangan pembentukan provinsi ini,” ungkapnya dengan optimisme tinggi.
Panitia seminar ini terdiri dari para alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Ini merupakan rapat kedua yang diadakan, menandai kesungguhan dan kesiapan mereka dalam menggelar seminar yang diharapkan menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Rencananya, seminar sepanjang dua hari ini akan menghadirkan beberapa tokoh penting sebagai narasumber, antara lain Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby yang pernah menjabat Bupati Sintang periode 2005-2015, Muda Mahendrawan yang menjabat Bupati Kubu Raya pada dua periode berbeda, dan Hamdani, seorang dosen Universitas Tanjungpura. Kehadiran tokoh-tokoh ini diyakini akan memberikan wawasan politik, hukum, serta tantangan pembangunan yang komprehensif bagi seluruh peserta seminar.
Semangat membara dari alumni Fakultas Hukum Untan ini berdasarkan fakta bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah sangat dekat dengan kenyataan. “Amanat Presiden Republik Indonesia sudah ada. Kita tinggal menunggu Presiden membuka moratorium pemekaran dan Komisi II DPR RI melakukan sidang paripurna. Artinya, ini tinggal soal keputusan politik,” jelas Kartiyus.
Terbentuknya Provinsi Kapuas Raya dinantikan banyak pihak sebagai jawaban atas tuntutan keadilan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat yang selama ini dirasakan kurang mendapatkan perhatian memadai. Alumni Fakultas Hukum Untan yang menjadi pelopor gagasan ini percaya bahwa dengan pembentukan provinsi baru, tata kelola pemerintahan akan lebih efektif, pelayanan publik meningkat, dan sumber daya lokal lebih optimal dimanfaatkan.
Kini, panggung politik menanti langkah konkret dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sementara alumni Fakultas Hukum Untan siap memainkan peranan strategis sebagai penggerak semangat dan penjaga aspirasi masyarakat. Dengan seminar ini, mereka berharap kisah perjuangan panjang ini menemukan momentum terbaik untuk transformasi masa depan yang lebih baik. (tantra)
