Sintang, Kalbar — Musim hujan kembali datang, dan bersama itu meningkat pula kewaspadaan terhadap ancaman banjir yang setiap tahun membayangi Kabupaten Sintang. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyerukan agar pemerintah dan masyarakat menjadikan peristiwa banjir besar di Sumatera Utara serta pengalaman banjir Sintang tahun 2021 sebagai pelajaran serius untuk memperbaiki tata kelola lingkungan.
Atas musibah banjir yang menelan korban jiwa di Sumatera Utara, Juni menyampaikan bela sungkawa yang mendalam.
“Kami di Sintang turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal dunia dan warga yang terdampak banjir di Sumatera Utara. Semoga para keluarga diberikan kekuatan. Musibah itu menjadi pengingat keras bagi kita semua untuk tidak lagi meremehkan peringatan alam,” ucapnya.
Menurutnya, musibah di Sumut yang mengakibatkan korban jiwa, kerusakan rumah, serta infrastruktur, memperlihatkan pola yang sama dengan yang pernah dialami Sintang, yakni lemahnya perlindungan daerah aliran sungai (DAS), kerusakan hutan, dan adanya aktivitas tambang ilegal yang mengubah struktur tanah di hulu.
“Banjir bukan hanya soal hujan deras, tapi soal bagaimana kita menjaga hulu. Kalau itu rusak, Sungai Kapuas, Sungai Melawi, atau sungai manapun akan meluap dengan cepat,” tegas Juni.
Belajar dari Banjir Besar Sintang 2021
Sintang sendiri pernah berada dalam kondisi kritis pada 2021, ketika banjir besar melumpuhkan aktivitas warga selama berminggu-minggu. Puluhan ribu warga terdampak, sekolah diliburkan, akses jalan terganggu, fasilitas umum terendam, dan pusat ekonomi terhenti total. Peristiwa itu menjadi salah satu banjir terparah dalam sejarah Sintang modern.
Menurut laporan BPBD saat itu, genangan mencapai ketinggian yang belum pernah terjadi sebelumnya di beberapa titik, dan bertahan hingga lebih dari dua pekan. Dampaknya sangat luas: rumah warga, perahu, fasilitas kesehatan, hingga jembatan kecil banyak yang rusak. Kerugian ekonomi sektor perdagangan dan UMKM bahkan diperkirakan mencapai miliaran Rupiah.
“Seharusnya trauma banjir 2022 itu menjadi titik balik kita. Sintang tidak boleh lengah lagi. Banjir sebesar itu tidak terjadi begitu saja. Ada faktor kerusakan ekologi yang kita biarkan terlalu lama,” ujar Juni. Ia menyoroti tiga faktor utama yang harus segera menjadi prioritas pemerintah daerah. Pembukaan lahan besar-besaran, alih fungsi hutan tanpa pengendalian, dan berkurangnya pepohonan di hulu membuat air hujan tidak lagi terserap secara alami. Aliran permukaan meningkat dan langsung menghantam daerah hilir. Aktivitas penambangan tanpa izin merusak struktur dasar sungai, mengubah kontur tanah, dan menurunkan kualitas air. Lingkungan menjadi lebih rentan longsor. “Tambang ilegal itu harus tegas dihentikan. Tidak ada lagi kompromi,” tegas Juni.
Kemudian, sampah padat yang menumpuk di aliran sungai dan drainase memperparah banjir perkotaan. Sungai kecil tersumbat, dan ketika hujan deras turun, air tidak punya ruang untuk mengalir.
Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan moral, tetapi perlu pengawasan dan sanksi nyata. “Sungai kita bukan tong sampah. Jika perilaku ini tidak diubah, kita sedang menciptakan bom waktu banjir sendiri,” ujarnya.
Peristiwa banjir dan longsor di Sumatera Utara yang terjadi baru-baru ini memperlihatkan betapa cepatnya bencana meningkat menjadi tragedi kemanusiaan jika lingkungan tidak dijaga. Banjir bandang dan luapan sungai menyebabkan korban jiwa, puluhan rumah rusak berat, dan ribuan warga terpaksa mengungsi.
Bagi Juni, apa yang terjadi di Sumut adalah cermin untuk Sintang. “Saya ingin pemerintah dan masyarakat melihat Sumatera Utara sebagai peringatan dini. Jangan tunggu korban berjatuhan baru kita sibuk bicara penanganan. Yang paling penting adalah pencegahan.”
Juni menyarankan beberapa langkah konkret untuk mencegah potensi banjir besar di masa depan, mulai dari rehabilitasi hutan dan reboisasi hulu DAS secara berkala, bukan hanya kegiatan seremonial.
Penegakan hukum terhadap tambang ilegal dengan operasi terkoordinasi antara kepolisian, dinas terkait, dan pemerintah daerah. Normalisasi sungai dan pembersihan saluran air dengan memperhatikan aspek lingkungan, agar tidak menyebabkan kerusakan baru. Penguatan peringatan dini banjir serta edukasi masyarakat agar mampu melakukan mitigasi cepat.
Meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, terutama di wilayah padat penduduk. Integrasi kebijakan tata ruang yang tidak lagi mengizinkan alih fungsi hutan secara bebas.
“Pemerintah daerah harus bergerak bersama masyarakat. Kita tidak bisa lagi bekerja parsial. Lingkungan itu sistem; jika satu bagian rusak, semuanya terkena dampak,” kata Juni.
Juni kembali mengajak masyarakat Sintang untuk menjaga alam sebagai warisan bagi generasi berikutnya.
“Kalau kita merusak hutan dan sungai hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung banjirnya. Kita ingin Sintang aman, bukan hanya hari ini tetapi sepuluh, dua puluh tahun ke depan. Mulai sekarang mari kita jaga hulu, tegas pada tambang ilegal, dan hentikan membuang sampah ke sungai.”
