Sintang, Kalbar —Wacana pembentukan Kabupaten Kayan sebagai daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat dan mendapat dukungan kuat dari berbagai kalangan. Bagi masyarakat Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu, aspirasi ini bukan sekadar isu politik sesaat, melainkan kebutuhan nyata untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya.
Dorongan itu kembali ditegaskan Santosa, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang menilai bahwa Kayan memiliki kelayakan administratif, geografis, dan ekonomi untuk berdiri sebagai kabupaten baru. Menurutnya, Kayan tidak kalah, bahkan dalam banyak aspek justru lebih unggul, dibanding sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat yang lebih dahulu berkembang.
“Kayan memiliki modal alam, modal sosial, dan modal ekonomi yang kuat untuk menjadi sebuah kabupaten. Dengan luas wilayah yang signifikan, potensi pertanian, kehutanan, energi, hingga pariwisata, Kayan sudah saatnya berdiri sendiri,” tegas Santosa.
Wilayah Kayan mencakup bentang geografis yang luas dengan desa-desa yang terpencar dan sebagian besar masih harus ditempuh melalui jalan tanah dan jalur sungai. Kondisi ini berdampak langsung pada lambannya pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga akses ekonomi.
Data Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa jarak rata-rata desa di wilayah Kayan ke pusat kabupaten mencapai 120–180 kilometer, sebagian lewat jalur darat yang masih terbatas. Waktu tempuh bisa mencapai 8–10 jam, terutama pada musim hujan.
Situasi ini membuat sebagian besar masyarakat merasakan bahwa keberadaan pemerintah daerah masih “jauh di mata”, sehingga kehadiran kabupaten baru diharapkan mampu mengubah kualitas layanan menjadi lebih cepat, dekat, dan responsif.
“Bayangkan warga harus perjalanan hampir seharian hanya untuk mengurus KTP, akta kelahiran, atau akses kesehatan lanjutan. Inilah alasan mendasar kenapa DOB Kayan sangat penting untuk diwujudkan,” kata Santosa.
Meski banyak tantangan infrastruktur, wilayah Kayan menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Kayan memiliki hamparan lahan yang cocok untuk komoditas unggulan seperti, padi ladang, jagung, sawit, karet, lada, peternakan sapi dan babi hutan.
Kayan juga dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan hutan yang masih terjaga. Hasil hutan non-kayu seperti
rotan, damar, madu hutan, gaharu, yang menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat lokal.
Salah satu alasan mengapa Kayan layak diperjuangkan sebagai kabupaten baru adalah relevansinya dengan rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya, provinsi baru yang selama bertahun-tahun diperjuangkan masyarakat timur Kalimantan Barat.
“DOB Kayan akan memperkuat struktur pemerintahan wilayah timur Kalbar. Ini penting untuk kesiapan Kapuas Raya yang idealnya memiliki komposisi kabupaten yang seimbang, kuat ekonomi, dan siap secara administratif,” jelas Santosa.
Kayan yang berada di jalur tengah-timur Sintang akan menjadi jembatan transportasi antara daerah pedalaman dengan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan dan jalur sungai besar.
Selama tahun 2022–2025, sejumlah tokoh masyarakat telah melakukan diskusi internal tentang urgensi DOB Kayan. Banyak desa menyatakan dukungan, bahkan mendorong percepatan pembahasan di tingkat kabupaten dan provinsi. “Masyarakat sudah matang secara sosial. Mereka ingin pelayanan lebih dekat, infrastruktur diperhatikan, dan potensi daerah dikelola oleh pemerintah yang benar-benar hadir di wilayah mereka,” lanjut Santosa.
Pembentukan kabupaten baru tidak bisa dilakukan asal-asalan. Harus memenuhi sejumlah indikator administratif berdasarkan peraturan pemerintah. Menurut Santosa, wilayah Kayan sudah berada pada jalur yang tepat karena menunjukkan sejumlah kelayakan. Dari luas wilayah Kayan layak menjadi kabupaten sendiri.
Kayan diperkirakan memiliki cakupan wilayah lebih dari 3.500 km², memenuhi syarat minimal untuk daerah otonomi baru di wilayah Kalimantan. Jumlah penduduk di wilayah Kayan dan desa-desa calon pemekaran mencapai 40–50 ribu jiwa, cukup untuk menopang pemerintahan tingkat kabupaten.
Kayan berada pada posisi strategis sebagai penghubung lintas kecamatan, meliputi jalur Kayan Hilir – Kayan Hulu – Ambalau. Aspirasi sudah disuarakan sejak satu dekade terakhir dan kini mendapatkan momentum baru karena sinkron dengan rencana Provinsi Kapuas Raya.
Meski potensinya besar, Santosa mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan DOB Kayan tidak akan mudah. Ada tantangan administratif, kebijakan nasional moratorium DOB, hingga kesiapan infrastruktur awal yang harus dipenuhi.
Pemerintah kabupaten harus melakukan kajian akademik lengkap. Sementara pemerintah provinsi harus menyampaikan usulan resmi ke pemerintah pusat. Pemerintah desa dan masyarakat harus memastikan dukungan sosial-politik tetap solid.
Namun Santosa optimistis bahwa perjuangan ini sangat mungkin diwujudkan, terutama jika Kapuas Raya semakin dekat untuk dibentuk. Santosa menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Kayan bukan hanya tentang administrasi pemerintahan, tetapi tentang keadilan pembangunan.
“Selama ini masyarakat Kayan dan wilayah timur Sintang sudah memberikan kontribusi besar bagi kabupaten, tapi belum merasakan pemerataan layanan yang optimal. Dengan menjadi kabupaten sendiri, kami berharap pembangunan akan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi pemuda, dan perangkat desa untuk tetap bersatu memperjuangkan aspirasi ini. Kayan bukan sekadar kecamatan dengan potensi besar. Ia adalah simbol perjuangan masyarakat untuk hadir lebih dekat dalam pembangunan. Dengan modal geografis, ekonomi, dan sosial yang kuat, Kayan layak diperjuangkan menjadi kabupaten baru, sebuah entitas yang kelak dapat memperkuat struktur Provinsi Kapuas Raya.
Di tengah dinamika perubahan Kalimantan Barat dan percepatan pembangunan di wilayah timur, aspirasi pembentukan Kabupaten Kayan bukan lagi sekadar wacana, tetapi tuntutan masa depan. (tantra)
