Sintang, Kalbar — Sejumlah titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sintang dilaporkan tidak menyala selama beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah ruas jalan gelap pada malam hari, mengundang keresahan warga. Selain menurunkan estetika kota, gelapnya jalan dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal.
Sorotan datang dari anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa. Ia menilai persoalan PJU mati bukan hal sepele, sebab menyangkut keselamatan warga dan wajah kota. “Kota yang gelap membuat kesan tidak terurus. Lebih dari itu, gelapnya jalan sangat berbahaya bagi pengendara dan pejalan kaki. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Santosa.
Pantauan warga menunjukkan beberapa ruas jalan utama terlihat gelap setelah lampu penerangan mati sejak lama. Di beberapa lokasi, lampu penerangan jalan padam total, sementara di titik lain hanya menyala sebagian. Sejumlah warga juga mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan melalui media sosial maupun pesan langsung ke perangkat daerah, namun respons perbaikan tak kunjung tampak cepat.
Selain itu, pengendara yang melintas pada malam hari kerap mengeluhkan kurangnya jarak pandang, terutama di ruas dengan kontur berbelok, tanjakan, maupun permukaan jalan yang tidak rata. “Kalau gelap, kita tidak tahu ada lubang atau kendaraan dari arah berlawanan. Ini jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar salah satu warga.
Isu mengenai penyebab lampu jalan tidak menyala pun bergulir. Sebagian warga menduga persoalan muncul akibat penghematan anggaran atau keterlambatan alokasi perbaikan dari pemerintah daerah. Namun ada pula dugaan bahwa padamnya PJU terjadi akibat kurang optimalnya pemeliharaan rutin, terutama pada komponen kelistrikan dan bohlam yang sudah melewati usia pakai.
Santosa menyebut, pemerintah perlu transparan dalam menjelaskan akar masalah dan upaya penanganannya. “Kalau memang kendala anggaran, harus dijelaskan secara terbuka. Jika karena pemeliharaan yang tidak berjalan, maka harus ada evaluasi internal. Yang jelas, masalah ini tidak boleh berlarut,” katanya.
Menurutnya, pemeliharaan fasilitas publik seperti lampu jalan adalah layanan dasar yang wajib dipastikan pemerintah berjalan baik. Keberadaannya bukan sekadar penerang, tetapi elemen keselamatan masyarakat.
Selain ancaman kecelakaan, kondisi jalan gelap juga menciptakan rasa tidak aman. Minim penerangan dapat menjadi ruang yang menguntungkan bagi pelaku kriminal untuk melakukan tindak kejahatan. Santosa menyebut, laporan kecil terkait tindakan kejahatan malam hari harus menjadi alarm bagi pemerintah.
“Jalan gelap mempermudah pelaku kejahatan mencari celah. Pemerintah tidak boleh mengabaikan potensi ini. Ketika fasilitas penerangan jalan sudah tidak berfungsi, bisa muncul efek domino terhadap situasi sosial masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa suasana kota yang tidak terang dapat mengurangi kenyamanan warga dalam beraktivitas malam. Kehidupan sosial dan ekonomi pada malam hari menjadi menyusut, terutama bagi pelaku usaha kecil, pekerja malam, dan warga yang melakukan perjalanan pulang larut setelah bekerja.
Santosa meminta Pemkab Sintang melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik PJU. Pendataan penting dilakukan untuk memetakan jumlah lampu yang rusak, kabel bermasalah, hingga titik rawan kejahatan yang harus menjadi prioritas perbaikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya alokasi anggaran perawatan yang jelas. Sistem pemeliharaan berkala harus memastikan komponen PJU diganti sesuai masa pakai. Ia menyebut, pengawasan internal dinas perlu diperkuat agar laporan warga segera ditindaklanjuti.
“Dengan evaluasi menyeluruh, pemerintah bisa tahu apakah masalah terjadi karena anggaran kurang, ada kerusakan teknis, atau pengawasan tidak berjalan. Kita ingin solusi cepat dan nyata, bukan sekadar jawaban normatif,” ucapnya.
Santosa juga mendorong adanya kanal pelaporan publik yang cepat dan terintegrasi, sehingga masyarakat bisa menyampaikan titik lampu yang mati secara mudah. Dari sistem tersebut, pemerintah dapat membuat basis data kerusakan yang akurat dan mempercepat respons teknis di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan patroli rutin oleh petugas teknis, terutama pada ruas utama. “Jangan tunggu keluhan menumpuk. Pemeriksaan berkala harus berjalan. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Meski DPRD mendengar bahwa ada rencana perbaikan melalui anggaran pemeliharaan tahun berjalan, Santosa menegaskan bahwa perbaikan harus segera dilakukan. Upaya sementara juga bisa diambil dengan mendahulukan titik yang paling berisiko.
“Tidak ada alasan membiarkan lampu jalan mati dalam waktu lama. Jika memang butuh penanganan teknis, lakukan. Kalau perlu penambahan anggaran, bicarakan. Yang jelas, keselamatan masyarakat harus diprioritaskan,” katanya.
Gelapnya sejumlah ruas jalan di Kota Sintang kini menjadi sorotan. Lampu penerangan yang padam bukan hanya merusak wajah kota, tetapi juga mengurangi rasa aman serta menghambat aktivitas malam warga.
DPRD melalui Santosa meminta pemerintah bertindak cepat dan serius menangani persoalan ini. Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh terabaikan, termasuk penerangan jalan.
“Warga Sintang berhak atas kota yang terang, aman, dan nyaman. Pemerintah harus memastikan itu,” pungkasnya.
