Berada di Beranda Negara, Pembentukan Kabupaten Ketungau Mendesak

Sintang, Kalbar — Ketungau kembali mencuat sebagai wilayah yang paling layak dimekarkan menjadi kabupaten baru di Kalimantan Barat. Dengan tiga kecamatan yang membentuk wilayah luas, yaitu Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Wilayah ini memiliki luas total lebih dari 6.000 kilometerpersegi, dengan sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia.

Aspirasi pemekaran Ketungau kini kembali diperkuat oleh desakan tokoh masyarakat dan anggota DPRD Sintang. Salah satunya datang dari Mardiansyah, anggota DPRD Kabupaten Sintang dari daerah pemilihan Ketungau, yang menilai bahwa kondisi geografis dan potensi ekonomi Ketungau telah jauh melampaui kriteria minimal pembentukan daerah otonomi baru.

“Ketungau sudah sangat layak menjadi kabupaten baru. Wilayah ini terlalu luas untuk dikelola hanya sebagai kecamatan, dan pelayanan publik sering tak mampu menjangkau masyarakat desa yang letaknya berjauhan. Selain itu Ketungau punya kekuatan ekonomi, budaya dan posisi strategis sebagai wilayah perbatasan. Pemekaran ini adalah kebutuhan mendesak,” ujar Mardiansyah.

Berdasarkan data pemerintahan dan publikasi statistik daerah, Kecamatan Ketungau Hulu memiliki luas wilayah 2.134 km². Kecamatan ini menjadi kawasan dengan kontur wilayah paling berat. Masyarakat di desa-desa perbatasan harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju pusat pelayanan kecamatan, sementara akses ke pusat pemerintahan Kabupaten Sintang bisa mencapai 9–12 jam perjalanan, tergantung kondisi jalan. Kecamatan Ketungau Tengah dengan luas wilayah 2.165 km². Ketungau Tengah adalah wilayah transisi yang menghubungkan hilir dengan hulu, menjadi jalur utama aktivitas masyarakat Ketungau. Namun infrastruktur jalan antar desa masih terputus-putus, terutama saat musim hujan. Sedangkan Kecamatan Ketungau Hilir memiliki luas 100 km². Letak Ketungau Hilir yang lebih dekat ke pusat Kabupaten Sintang (sekitar 60–90 km) menjadikannya pintu masuk utama kawasan Ketungau. Namun jauh ke dalam, pelayanan publik masih sulit dijangkau desa terpencil.

Jika dijumlahkan, total luas kawasan Ketungau mencapai lebih dari 6.300 km², bahkan lebih luas dibanding beberapa kabupaten kecil di Indonesia. Luasan ini membuat pelayanan pemerintahan dari Kabupaten Sintang menjadi tidak optimal.

Ketungau Hulu merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Titik-titik desa perbatasan seperti Senaning, Jasa, dan Sungkung menjadi jalur tradisional lintas masyarakat.

Posisi ini memberi Ketungau nilai strategis di bidang keamanan, ekonomi perbatasan, hingga pengembangan pos lintas batas. Namun karena jauh dari pusat pemerintahan Sintang, pengawasan, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur sering tertinggal.

“Sebagai daerah perbatasan, Ketungau seharusnya mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat. Tapi kenyataannya, banyak desa yang sampai sekarang belum terlayani secara maksimal karena jarak sangat jauh dari ibu kota kabupaten. Jika Ketungau menjadi kabupaten, kita dapat mengelola perbatasan lebih profesional,” tegas Mardiansyah.

Selain luas wilayah yang besar, Ketungau juga memiliki potensi ekonomi yang selama ini belum digarap maksimal karena minimnya akses. Sebagian besar masyarakat Ketungau bekerja di sektor perkebunan, seperti karet, sawit, kopi dan lada menjadi komoditas utama.

Desa-desa di Ketungau Hulu dan Tengah memiliki lahan perkebunan yang sangat luas namun belum terhubung dengan pasar secara efisien. Ketungau dialiri sungai-sungai besar seperti Sungai Ketungau, Sungai Melawi kecil, dan anak sungai lainnya. Hasil pertanian padi ladang dan ikan sungai sangat potensial jika didukung dengan infrastruktur distribusi. Wilayah hulu Ketungau memiliki hutan lebat dengan potensi kayu, madu hutan, dan rotan.

“Pemekaran memungkinkan pengawasan dan pengelolaan hutan lebih optimal,” katanya.

Masih kata Mardiansyah, kedekatan sosial-budaya masyarakat di perbatasan mendorong perdagangan kecil lintas batas. Pembentukan kabupaten baru memungkinkan pembangunan pasar perbatasan, pos resmi, dan ekonomi mikro yang terintegrasi.

Di banyak desa di Ketungau Hulu dan Tengah, masyarakat harus menempuh jarak 20–60 km untuk ke kantor kecamatan dan 100–200 km menuju pusat Kabupaten Sintang. Sebagian besar ruas jalan di Ketungau berupa tanah, berbatu, atau rusak berat saat musim hujan.

Di sektor kesehatan, banyak desa hanya memiliki poskesdes dengan tenaga kesehatan terbatas, dan rujukan ke rumah sakit membutuhkan waktu lama. Kondisi ini berdampak serius pada penanganan darurat dan kesehatan ibu-anak. Sedangkan di sektor pendidikan, sejumlah SMP dan SMA masih jauh dari pusat desa sehingga anak harus menempuh perjalanan panjang.

“Pemekaran ini untuk mempercepat pelayanan. Tidak mungkin pelayanan maksimal jika kantor bupati jaraknya ratusan kilometer dari masyarakat hulu. Kabupaten Ketungau akan memastikan pelayanan langsung, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat kita,” ungkap Mardiansyah.

Masih kata Mardiansyah, jika mengacu pada kriteria pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Ketungau dinilai memenuhi indicator, karena memiliki wilayah besar dan sulit dijangkau, batas internasional yang memberi nilai strategis, jumlah penduduk mencukupi untuk kabupaten baru, potensi ekonomi yang dapat menopang fiskal daerah, identitas sosial budaya kuat dan tuntutan masyarakat yang konsisten selama lebih dari satu dekade.

Selain itu, Ketungau memiliki modal berupa pusat pertumbuhan baru di Ketungau Hilir dan Ketungau Tengah yang bisa dikembangkan sebagai calon ibu kota kabupaten.

Masyarakat Sudah Menunggu Terlalu Lama

Desakan pemekaran Ketungau bukan muncul tiba-tiba. Aspirasi ini sudah muncul sejak awal 2000-an. Namun hingga kini, proses pemekaran belum mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat karena kebijakan moratorium DOB yang diperketat.

Meski demikian, daerah-daerah yang memenuhi syarat tetap bisa mengajukan usulan dan menyiapkan seluruh dokumen administrasi.

Mardiansyah menegaskan, “Kami tidak mau Ketungau terus tertinggal karena jarak dan administrasi yang terlalu luas. Pembentukan Kabupaten Ketungau adalah jalan terbaik untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Ini momentum sejarah yang harus diperjuangkan bersama.”

Ketungau bukan hanya layak menjadi kabupaten baru. Wilayah ini memang seharusnya sudah berdiri sebagai daerah mandiri sejak lama. Dengan luas wilayah lebih dari 6.000 km², bentang alam perbatasan, potensi ekonomi berlimpah, dan masyarakat yang sudah menanti perubahan, pemekaran Ketungau adalah langkah strategis untuk mengangkat derajat pembangunan wilayah timur Kabupaten Sintang.

Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah dan pusat. Ketungau sudah siap. Tinggal menunggu keberanian politik untuk mewujudkannya.

SebelumnyaKayan Layak Menjadi Kabupaten Baru
SelanjutnyaProduk Unggulan untuk Gerakkan Ekonomi Warga