Sanggau, Kalbar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kabupaten Sanggau Dalam Angka 2022. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Murohman, bertempat di The Garden Palace Hotel, Rabu, (9/2).
Peserta dalam FGD ini terdiri dari perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, instansi vertikal dan organisasi lainnya yang berhubungan dengan penyusunan Kabupaten Sanggau dalam Angka 2022.
Dalam FGD, banyak hal yang disampaikan Kepala BPS Kabupaten Sanggau. Mulai dari peran BPS sebagai pembina data, peran Kominfo sebagai wali data dan peran perangkat daerah sebagai produsen data, sampai kepada proses rekomendasi jika ada perangkat daerah yang akan melakukan survei.
Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Murohman mengatakan, untuk berharap agar Satu Data Indonesia dapat terlaksana dengan baik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Tujuan rekomendasi dari BPS adalah agar tidak terjadi duplikasi data yang sama.
Sementara itu, pejabat fungsional BPS Kabupaten Sanggau, Ignatius Dimas Priambodo menyampaikan, pengumpulan data harus memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yaitu memiliki standar data, metadata, interoperabilitas dan kode referensi. “Bahwa pemberian rekomendasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral untuk menghindari duplikasi, menyusun database metadata dan mewujudkan sistem statistik nasional,” tutupnya.