Bupati : 21 persen wilayah Sintang masuk hutan lindung

Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan luas wilayah kabupaten itu sekitar 2,1 juta hektare atau 21.000 km persegi sementara tiga persen diantaranya merupakan taman nasional dan 21 persen lainnya adalah hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.
    Pernyataan itu disampaikan Jarot saat kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Perekonomian RI, bersama Lembaga Mitra Packard Foundation, beberapa waktu lalu.
    Dikatakan Jarot, selama ini Pemkab Sintang selalu menjaga kelestarian  kawasan hutan yang ada di daerah ini. “Bahkan dengan memiliki luas hutan sekitar 59 persen, Sintang mampu menyumbang emisi karbon hingga 9 persen,” katanya.
    Jarot mengatakan, dengan potensi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Kabupaten Sintang. Saat ini, ada sebanyak 46 Induk Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang telah berinvestasi. Namun berdasarkan data yang ada, sebanyak 58 perusahaan yang telah mendapatkan izin lokasi. Sebanyak 46 perusahaan sudah mendapatkan IUP dan wajib mentaati peraturan menjaga kelestarian hutan di daerah ini.
   Sementara Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Willistra Danny menyatakan, dilaksanakannya pertemuan koordinasi dalam Mewujudkan Program Sintang Lestari, untuk mengingatkan Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten di Indonesia, yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit cukup besar.
    Wilistra Danny menjelaskan, Pemerintah Pusat ingin melihat secara langsung potensi perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang. Mengingat sawit merupakan salah satu komoditi strategis bagi pembangunan ekonomi nasional selama dua tahun terakhir. “Kelapa sawit menjadi penghasil devisa terbesar di Indonesia. Sejak 2016, ekspor kelapa sawit senilai Rp300 triliun,” ujar dia.