Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri peresmian Rumah Susun (Rusun) Polda Kalbar, wilayah Polres Sintang di Jalan Sintang-Pontianak Km 10 Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Minggu 21 Maret 2021.
Rusun tersebut yang diresmikan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto. Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan penekanan tombol sirine tirai rusun. Kemudian dilanjutkan peninjauan pada bagian dalam rusun.
Acara peresmian tersebut diawali dengan penanaman bibit pohon di halaman rusun dan pelepasan bibit ikan di kolam samping bangunan yang akan diresmikan. Rusun ini terdiri dari 3 lantai dengan 44 pintu yang di huni oleh jajaran anggota Polres Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno dikesempatan itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang siap mendukung kegiatan pembangunan yang dilakukan jajaran Polda Kalbar dan Polres Sintang.
“Kami telah hibahkan tanah di areal ini seluas 5 hektar. Luasan ini sesuai dengan batas kewenangan yang kami miliki. Selain 5 hektar yang kami hibahkan untuk Brimob di Jalan Sintang-Nanga Pinoh. Kemudian juga tanah Polres, tanah-tanah Polsek juga akan kami hibahkan. Kami siap membantu,” tegasnya.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto mengucapkan terimakasihnya langsung kepada Pemkab Kabupaten Sintang karena telah banyak membantu. Baik dalam pembangunan rusun maupun beberapa pekan lalu dalam pembangunan SPN di KabupatenSingkawang.
“Polri tidak bisa kerja sendiri, tentunya diperlukan juga dukungan dari banyak stakeholder lainnya sehingga bisa mewujudkan Polri yang semakin professional. Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Sintang yang berkontribusi baik dalam pembangunan rusun maupun pembangunan SPN yang berada di Singkawang,” ucapnya
Kapolda memberikan pesan kepada personil Polres Sintang khususnya ditujukan kepada para penghuni rusun agar menjaga serta merawat dengan baik fasilitas yang dimiliki tersebut.