Bupati Sintang : Pencegatan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran Virus Covid dari Luar

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengakui bahwa Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang lemah dalam mencegah imported case. Atau mencegah kasus-kasus impor yang datang dari luar.

“Contoh, kalau ke Pontianak kan enak. Jika pakai pesawat dan ingin mendarat di Supadio, penumpang harus membawa hasil test PCR negatif. Kalau Sintang kan lewat jalur darat menggunakan kendaraan umum. Kendaraan yang datang dari Pontianak tidak bisa dikontrol seluruhnya. Misalnya harus tes antigen negatif. Kan ndak bisa kecuali naik pesawat,” jelas Jarot, Senin (26/4)

Sehingga, kata Jarot, ketika di dalam Kabupaten Sintang transmisi lokalnya sudah minim, tetapi banyak kasus-kasus yang datang dari Jakarta, Pontianak maupun Singkawang. “Pada awal bulan Januari, ada kasus yang muncul setelah liburan ke Pontianak dan Singkawang. Begitu balik ke Sintang, lalu positif semua. Kemudian menularkan ke saudara-saudara yang lain dalam satu rumah,” jelasnya.

Meski mengakui lemah dalam mencegah imported case dari Pontianak. Jarot mengungkapkan bahwa mencegah imported case dari Malaysia cenderung lebih mudah. Karena kebijakan pemerintah Malaysia lebih ketat. Tidak boleh keluar. Juga tidak boleh masuk. Baik secara legal maupun ilegal. Semuanya tidak bisa.

“Imbas ketat peraturan pemerintah Malaysia tersebut, jalur tikus di perbatasan jarang dipergunakan masyarakat lagi untuk keluar masuk Negeri Jiran. Tetapi yang masuk dari Pontianak kita ndak bisa mencegahnya,” ucapnya.

Jarot kemudian melakukan perbandingan. Menurutnya, ketika Satgas COVID-19 sudah melakukan razia penegakan warung kopi, kafe dan tempat kerumunan lainnya. Dari ratusan orang yang dites antigen, positif rate hanya 1,3 persen. Sementara ketika melakukan pencegatan kendaraan yang masuk Sintang di Terminal Sungai Ukoi, dari 119 tiga ditemukan positif.

“Perbandingannya gini, ketika kasus dalam kota saat razia prokes hanya 1,3 persen. Sementara yang datang dari Pontianak hampir 3 persen. Jadi yang banyak mana? Imported case atau kasus yang datang dari luar,” ucapnya.

Sehingga, dilakukan kebijakan untuk memeriksa kendaraan masuk Sintang. Terutama untuk bus, taksi dan sebagainya. “Kalau kita perketat itu, ketika ada yang datang ke Sintang dengan konfirmasi positif corona, ndak ada masalah. Asal kita tahu saja. Langsung kita isolasi dan diobati agar tidak menularkan ke masyarakat lain,” ucapnya.

“Selain lemah dalam imported case. Hal kedua adalah ditingkat masyarakat terkait protokol 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), ada yang disiplin, ada juga yang tidak,” ucapnya.
Hal ini, ungkap Jarot, Ini menyangkut risk perception corona. Atau persepsi masyarakat terhadap resiko corona sejak adanya vaksinasi mulai kendor. “Ini kondisi umum di Indonesia. Jadi masyarakat mulai agar sembrono lah dalam penetapan 5 M tadi,” jelasnya.

SebelumnyaBupati Sintang: Satgas Selalu Waspada, Pemerintah Tidak Pernah Lengah Atasi Corona
SelanjutnyaLaksanakan UU KIP, Dinas Kominfo Bentuk PPID Kecamatan