Kayong Utara, Kalbar – Kisruh yang terjadi saat rapat DPRD bersama APDESI dengan Dinas SP3APMD, disesalkan oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Ia pun telah memanggil kepala Dinas SP3APMD dan pejabat di lingkungannya, Kamis (11/6) sekitar pukul 10.00.
Pemanggilan ini sebagai wujud pembinaan Bupati kepada bawahannya. “Kita tidak mengajarkan ke bawahan untuk hal yang mengarah pada kekerasan, hingga membuat suasana memanas,” jelas Bupati. Hikmah di balik kejadian ini, menurut Citra, masyarakat dapat melihat pejabat serius mengurus masalah masyarakat.
Terutama dalam penanganan covid 19. “Banyak langkah dan strategi yang kita siapkan. Saya meminta para pejabat di Pemkab untuk memperbaiki cara komunikasi,” urainya. Hingga saat ini, katanya, belum ada pengajuan kekurangan dari BLT Dana Desa pada kabupaten. Ada beberapa desa justru mereka dapat mengantisipasi masalah ini.
“Intinya kita siap membantu, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” jelas Citra. Salah satu bantuan yang sudah dilakukan, seperti bantuan pada para pedagang Pulau Datok yang tempat usahanya di tutup oleh Pemda. “Ada desa yang mereka melaporkan ke saya, bahwa mereka dapat mengantisipasi kekurangan yang ada,” jelasnya lagi.
Kepala Dinas SP3APMD, Mac Novianto menjelaskan, audensi dengan pembahasan aturan penyaluran bantuan Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah diatur, sehingga menurutnya hal tersebut dapat dipahami. Aturan penyaluran bantuan ini diakuinya sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kejadian kemarin saya jadikan pembelajaran bagi diri saya sendiri dan kita semua. Jadi kita sudah menjelaskan dari atas sampai ke bawah, juklak juknisnya. Mekanisme prosedurnya sudah ada, sudah kita sosialisasikan di enam kecamatan,” terang Mac Novianto.
Editor : Tantra Nur Andi
Pewarta : Rilis Humas