Sintang, Kalbar – Sintang, kabupaten yang terus tumbuh dengan berbagai aktivitas perdagangan dan permukiman baru, menghadapi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terpecahkan: sampah. Volume sampah meningkat seiring pertumbuhan penduduk, sementara pola pengelolaannya belum berubah signifikan. Di tengah dinamika itu, gagasan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan dan daur ulang sampah mulai mencuat dari Gedung DPRD.
Ketua Fraksi Bangsa Sejahtera DPRD Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab menegaskan bahwa Sintang tidak bisa terus berjalan dengan pola lama.
“Sebenarnya, ada juga yang perlu kita kaji terkait pengelolaan sampah ini. Mungkin perlu kerja sama dengan pihak ketiga. Apakah sampah perlu kita daur ulang menjadi barang tertentu, itu yang harus kita pelajari,” ujarnya.
Menurutnya, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai residu tak berguna yang harus dibuang. Banyak daerah di Indonesia bahkan telah mengubah sampah menjadi sumber ekonomi dan energi. Sebuah langkah maju yang—jika ditiru dengan tepat—dapat menjadi solusi jangka panjang bagi Sintang.
Chomain menekankan perlunya Pemkab Sintang melakukan studi banding. “Kita bisa belajar dengan daerah lain yang sudah sukses mengelola sampah. Ini sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dan pemanfaatannya semakin baik di Sintang,” katanya.
Daerah-daerah seperti Surabaya, Malang, maupun beberapa kota kecil di Jawa Tengah telah memanfaatkan teknologi kompos, bank sampah, hingga energi biogas dari limbah organik. Bahkan beberapa kabupaten di Kalimantan sudah melibatkan perusahaan swasta dalam memproses sampah plastik menjadi produk bernilai tambah.
Bagi Chomain, kunci pentingnya adalah kesediaan untuk membuka diri terhadap inovasi. Sintang, dengan kekayaan ekologisnya dan karakter masyarakat yang semakin sadar lingkungan, memiliki peluang besar untuk menerapkan pola serupa.
“Sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan persoalan sampah,” tambahnya.
Sebenarnya bukan tanpa upaya. Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Sintang terus berusaha meningkatkan layanan kebersihan, mulai dari pengadaan armada pengangkut hingga kampanye sadar lingkungan. Namun Chomain melihat realitas di lapangan: kemampuan pemerintah daerah tetap terbatas, baik dari sisi anggaran, teknologi, maupun sumber daya manusia.
“Kalau memang pemerintah daerah tidak mampu, kenapa tidak minta bantuan pihak lain?” katanya lugas. “Kecuali kalau kita mampu menyelesaikannya sendiri, ya tidak masalah. Tapi kalau tidak mampu, tak ada salahnya memikirkan solusi dengan bekerjasama ke pihak ketiga.”
Kerja sama dengan pihak ketiga bukan berarti melepaskan tanggung jawab pemerintah, namun menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah. Melalui mekanisme kemitraan, daerah dapat menghadirkan teknologi pemilahan dan daur ulang, manajemen operasional yang lebih tertata, hingga investasi untuk alat dan fasilitas yang selama ini sulit diwujudkan oleh APBD.
Di lapangan, problem sampah tampak nyata. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sintang bekerja dengan kapasitas penuh. Petugas kebersihan terus berjuang mengangkut sampah dari pasar dan permukiman, sementara volume buangan meningkat dari tahun ke tahun.
Di beberapa titik dalam kota, warga mengaku masih menemui tumpukan sampah yang menunggu waktu diangkut. Ketika hujan turun, sampah-sampah itu mencemari selokan, menyumbat aliran air, dan berpotensi memicu banjir di titik-titik rawan. Dalam kondisi kemarau, sampah mengering, mudah terbawa angin, dan mengganggu pandangan serta kenyamanan.
Dengan situasi seperti ini, usulan menggandeng pihak ketiga terasa semakin relevan. Teknologi modern dapat membantu memilah sampah organik dan non-organik sejak dari sumbernya, mengubah sebagian menjadi kompos, mendaur ulang plastik, dan mengurangi jumlah yang masuk ke TPA.
Jika dilakukan dengan tepat, pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif. Limbah plastik dapat menjadi bahan baku pembuatan paving block atau kerajinan. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos untuk pertanian. Bahkan sampah tertentu dapat diproses menjadi energi alternatif.
Di Sintang, yang memiliki banyak komunitas kreatif dan kelompok tani, peluang ini sebetulnya sangat besar. Namun semua itu memerlukan pendampingan serta fasilitas yang belum sepenuhnya dimiliki daerah.
Kemitraan dengan swasta atau lembaga profesional dalam bidang persampahan dapat menjadi jawaban. Kolaborasi ini tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas, baik dalam pemilahan maupun pemanfaatan hasil daur ulang.
Sebagai legislator daerah pemilihan Sintang Kota, Chomain menegaskan bahwa DPRD akan mendorong langkah tersebut. “Kita akan coba dorong bagaimana pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga itu,” katanya.
Baginya, gagasan ini bukan hanya bersifat politis, tetapi merupakan kebutuhan mendesak agar Sintang dapat mengejar ketertinggalan dalam tata kelola sampah. Lingkungan yang bersih bukan sekadar estetika, tapi menyangkut kesehatan publik dan kualitas hidup masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan, harapan akan perubahan tetap terbuka. Masyarakat Sintang semakin sadar pentingnya kebersihan. Pemerintah terus memperbaiki layanan, meski masih terbatas. Kini, suara dari parlemen menambah satu lagi pintu peluang: langkah berani menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah secara modern dan efektif.
Jika wacana ini benar-benar diwujudkan, bukan mustahil dalam beberapa tahun ke depan Sintang bisa memiliki fasilitas daur ulang yang profesional, sistem pemilahan sampah yang lebih teratur, serta lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman. Momentum menuju perubahan itu bahkan sudah mulai bergulir.
Sebab pada akhirnya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Namun dengan dukungan teknologi, kemitraan, dan komitmen bersama, Sintang dapat melangkah menuju masa depan yang lebih hijau, Senentang yang bersih, sehat, dan membanggakan.
