Desa Wajib Miliki Data Ibu Hamil

Sintang, Kalbar – Jangkan, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan menyarankan agar seluruh Pemerintahan Desa memiliki data jumlah ibu hamil yang ada di desanya masing-masing. “Setelah memiliki data jumlah ibu hamil, pemerintah desa harus memiliki data bulan berapa akan melahirkan. Sehingga petugas kesehatan mudah dalam memantau dan memberikan pelayanan kesehatan. Informasi dan data ini sangat penting,” terang Jangkan.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Ida Ziasniati menjelaskan, pihaknya siap membantu melakukan publikasi dan sosialisasi untuk menurunkan AKI dan AKB. “Kami berharap bisa mendapatkan data dan informasi dari Dinas Kesehatan yang bisa dipublikasikan pada media yang kami miliki, seperti videotron, Senentang TV, Instagram dan facebook,” terang Ida Ziasniati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, yang juga Koordinator Sub Bidang Kemitraan dan Pemberdayaan mengharapkan, agar Kader Pembangunan Manusia (KPM) di semua desa bekerja lebih giat lagi, khususnya dalam mendata jumlah ibu hamil dan melahirkan di desanya. “Kita perlu mendorong dan mengaktifkan KPM yang ada, karena mereka juga ada honornya dari pemerintahan desa,” kata Roni.

Dalam menurunkan AKI dan AKB, memang perlu sinergi. Jangan jalan sendiri – sendiri diantara OPD yang ada. “Kita perlu bersama-sama. Saya berharap ada kebijakan dan program yang tepat serta bisa dijalankan oleh pemerintah desa. Perlu juga ada panduan kerja bagi pemerintah desa untuk menurunkan AKI dan AKB ini,” terang Herkulanus Roni.