Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menegaskan pentingnya pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa dan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Dorongan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, yang meminta seluruh kepala desa memaksimalkan potensi lokal untuk membangun unit usaha desa yang mampu menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Seruan tersebut hadir di tengah masih rendahnya kontribusi BUMDes terhadap PADes. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang tahun 2024, dari 391 desa yang ada, hanya sekitar 257 desa atau 65 persen yang memiliki BUMDes aktif. Sisanya berjalan terbatas atau bahkan tidak beroperasi sama sekali karena persoalan manajemen, minimnya inovasi usaha, maupun kurangnya dukungan SDM.
Sebastian Jaba menilai kondisi itu harus segera dibenahi. Ia menyebut BUMDes bukan sekadar program formal yang harus ada di setiap desa, melainkan lembaga usaha yang memiliki fungsi strategis dalam menciptakan kemandirian ekonomi.
“Setiap desa wajib mengembangkan BUMDes sebagai sumber PADes yang berkelanjutan. Kepala desa tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus membangun ekonomi masyarakatnya. Ini perintah undang-undang dan kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Sebastian di Sintang, Jumat.
Ia menambahkan bahwa struktur perekonomian daerah sangat bergantung pada kekuatan desa, sebab mayoritas penduduk Kabupaten Sintang tinggal dan bekerja di sektor pedesaan. Bila desa mampu membangun usaha, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
Kabupaten Sintang sebenarnya memiliki potensi besar dalam pengembangan BUMDes. Desa-desa di sepanjang Sungai Kapuas, Sungai Melawi, dan sungai-sungai kecil lainnya memiliki peluang untuk mengembangkan jasa transportasi air, perikanan, maupun wisata sungai. Sementara desa agraris di wilayah Sepauk, Kelam Permai, Tempunak, hingga Dedai, kaya akan potensi pertanian, perkebunan, dan pengolahan hasil panen.
Namun menurut evaluasi PMD, sebagian besar BUMDes masih bergerak pada usaha-usaha dasar seperti jasa simpan pinjam, penyewaan alat, atau kios desa, yang pendapatannya relatif kecil. Hanya sedikit BUMDes yang naik kelas menjadi badan usaha produktif seperti penggilingan padi, pengolahan produk pertanian, atau unit usaha wisata desa.
Sebastian menegaskan perlunya perubahan pola pikir dalam mengelola BUMDes. “Desa harus berani berinovasi. Jangan hanya mendirikan BUMDes untuk menggugurkan kewajiban. Lakukan kajian potensi, libatkan masyarakat, dan jalankan usaha yang relevan dengan kebutuhan setempat. Banyak desa yang sebenarnya punya peluang usaha besar, tetapi tidak digarap,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa BUMDes yang berhasil meningkatkan PADes dalam dua tahun terakhir. Salah satunya BUMDes di Kecamatan Sepauk yang mengelola penggilingan padi dan berhasil meningkatkan pendapatan dari Rp 35 juta pada 2022 menjadi Rp 68 juta tahun 2024, sebagian disetorkan sebagai PADes. Ada pula desa yang sukses membuka unit usaha penyewaan alat pertanian yang kini menjadi sumber pendapatan reguler desa.
Dalam pandangan Sebastian, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kepemimpinan kepala desa. Seorang kepala desa harus mampu menjadi penggerak ekonomi lokal, bukan hanya administrator pembangunan.
Ia menilai masih banyak kepala desa yang belum memahami fungsi BUMDes sebagai instrumen ekonomi, sehingga manajemennya tidak berjalan profesional. Ada desa yang membentuk BUMDes tetapi tanpa manajer profesional, tanpa rencana bisnis, dan tanpa analisis kelayakan.
“BUMDes itu badan usaha, bukan proyek. Harus dikelola secara profesional. Pemerintah daerah harus memperkuat pelatihan manajemen, pembukuan, dan pengembangan bisnis agar desa tidak salah langkah,” tambah Sebastian Jaba.
Dinas PMD Sintang sendiri mencatat bahwa kelemahan terbesar BUMDes saat ini adalah minimnya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan bisnis. Banyak BUMDes yang dikelola oleh pengurus yang belum familiar dengan manajemen usaha, sehingga usaha desa tidak berkembang signifikan.
Tidak hanya menambah PADes, BUMDes juga membuka lapangan pekerjaan lokal. Data PMD menyebut BUMDes aktif mampu menyerap rata-rata 3–7 tenaga kerja per desa, bahkan ada yang mempekerjakan lebih dari 10 orang pada sektor pariwisata.
BUMDes juga berperan menciptakan ekosistem ekonomi desa. Di beberapa tempat, usaha simpan pinjam BUMDes memungkinkan warga mengakses modal usaha kecil tanpa harus ke kota. Unit usaha perdagangan desa membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok. Pengolahan hasil panen membantu petani mendapatkan nilai tambah dari produknya.
“Kita ingin desa mandiri. Dengan BUMDes yang kuat, masyarakat tidak perlu lagi menunggu bantuan. Mereka bisa berdiri di atas kemampuan sendiri. Lapangan kerja tersedia, usaha tumbuh, dan kesejahteraan meningkat,” ujar Sebastian.
Melihat perkembangan BUMDes yang belum maksimal, Sebastian meminta pemerintah kabupaten memperkuat pendampingan, bukan hanya administratif tetapi juga pendampingan bisnis. Ia juga mendorong kolaborasi antar-desa agar unit usaha saling melengkapi, bukan saling bersaing.
Menurutnya, bila seluruh desa menjalankan BUMDes secara optimal, potensi PADes Sintang dapat melampaui ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun mendatang. Ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat kabupaten dan mengurangi ketergantungan desa pada dana transfer pemerintah pusat.
“Saya berharap setiap kepala desa mulai bergerak dari sekarang. Petakan potensi, siapkan rencana usaha, dan jalankan BUMDes secara serius. Desa yang mandiri akan menjadi fondasi kuat pembangunan Sintang ke depan,” tegas Sebastian Jaba.
Dengan demikian, pengembangan BUMDes bukan hanya program pemerintah, tetapi sebuah strategi besar membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Dan Sintang, dengan segala potensi pedesaannya, memiliki peluang besar untuk menjadi contoh keberhasilan BUMDes di Kalimantan Barat.
