Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama DPRD Kabupaten Sintang resmi menyepakati Raperda APBD tahun anggaran 2026 dengan nilai akhir mengalami penurunan drastis. Di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Jumat sore, 28 November 2025, Raperda APBD Sintang disepakati dengan nilai sebesar Rp1,9 triliun. Anggaran ini mengalami penyesuaian dari usulan awal sebesar Rp2,3 triliun, akibat adanya pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketukan palu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menandai dibukanya Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan III. Paripurna hari itu memiliki satu agenda utama, yakni menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Tekanan fiskal menjadi konteks besar yang melingkupi ruang sidang, menyelimuti diskusi, dan memengaruhi seluruh proses perumusan kebijakan.
Penurunan APBD dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,9 triliun bukanlah sekadar penyesuaian teknis. Ini merupakan penanda situasi fiskal nasional yang ikut memengaruhi daerah. Pemangkasan anggaran TKD membuat banyak pemerintah daerah harus menahan laju belanja dan mengutamakan program-program paling esensial.
Di meja pimpinan, Indra Subekti duduk berdampingan dengan Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Para kepala OPD, Sekretaris Daerah Kartiyus, Wakil Bupati Florensius Ronny, hingga Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala tampak menyimak seksama. Semua memahami bahwa APBD bukan hanya kumpulan angka, melainkan representasi pilihan politik, arah pembangunan, dan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Di sinilah muncul suara kritis sekaligus konstruktif dari Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus. Dalam pandangannya, kondisi fiskal ini justru menjadi momentum bagi Pemkab Sintang untuk melakukan pembenahan anggaran secara lebih serius. Efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Belanja operasional Pemkab Sintang harus benar-benar efisien. Dengan berkurangnya APBD 2026, kita tidak bisa lagi menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa belanja modal belanja yang menghasilkan aset dan menyokong pembangunan jangka panjang harus tetap menjadi prioritas. Infrastruktur dasar, peningkatan akses layanan publik, serta program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal wajib diposisikan pada urutan teratas.
“OPD harus selektif dalam merancang program 2026. Utamakan program yang berdampak bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jangan asal memasukkan kegiatan, tetapi pastikan benar-benar memberikan manfaat.” lanjut Nekodimus.
Suara itu menguatkan pesan bahwa APBD bukan hanya rencana anggaran, tetapi strategi bertahan menghadapi tantangan fiskal.
Bagi Nekodimus, efisiensi ini bukan sekadar memangkas pengeluaran, tetapi juga memastikan anggaran tepat sasaran.
“Kita ingin pembangunan tetap bergerak. Para petani, pelaku UMKM, masyarakat pedalaman, semuanya menunggu pergerakan ekonomi nyata. Maka program yang kita jalankan harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat.”
Sedangkan Indra menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, mereka melewati rangkaian pembahasan intensif, rapat-rapat maraton, hingga pemeriksaan detail teknis untuk memastikan setiap rupiah anggaran ditempatkan pada posisi yang tepat.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan di Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Sintang. Pembahasan intensif telah kita lakukan, dan hari ini hasilnya berupa dokumen Raperda APBD 2026 dapat kita sepakati bersama,” kata Indra, suaranya menggema di ruang paripurna.
Indra mengingatkan bahwa penyusunan APBD telah mengikuti koridor hukum yang berlaku, mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Namun lebih dari sekadar aturan, APBD juga harus memuat nilai-nilai prioritas yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Sintang.
Kabupaten Sintang, dengan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang kompleks, membutuhkan banyak investasi pembangunan. Dari infrastruktur jalan hingga fasilitas kesehatan di pedalaman, dari penyediaan akses air bersih hingga peningkatan kualitas pendidikan, kebutuhan masyarakat sangat beragam.
Namun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus mengedepankan skala prioritas. Program-program yang dianggap strategis seperti pembangunan jalan daerah, peningkatan SPAM, revitalisasi layanan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, dan penguatan ketahanan pangan menjadi fokus utama dalam pembahasan APBD 2026.
Ia berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi pedoman kerja nyata bagi seluruh jajaran perangkat daerah.
“APBD ini merupakan komitmen bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Sintang dengan mengedepankan asas kemanfaatan sebesar-besarnya. Kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah harus menjadi arah kerja kita.”
Dengan penurunan anggaran sebesar Rp 400 miliar dari usulan awal, OPD memang harus lebih cermat dalam memetakan kebutuhan. Program seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, dan kegiatan administratif yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik menjadi sasaran efisiensi.
Sementara itu, pemerintah daerah dituntut untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain, termasuk meningkatkan PAD, mengelola aset secara lebih produktif, serta memperkuat perencanaan agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
