Beranda Kalimantan Barat Kabupaten Kubu Raya Dishub Kubu Raya Sosialisasi Perda Terkait Penanganan ODOL

Dishub Kubu Raya Sosialisasi Perda Terkait Penanganan ODOL

Kubu Raya, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 terkait  penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada jalan poros di wilayah Kabupaten Kubu Raya, di Kantor Desa Punggur Besar, Kecamatan Kakap, Senin (13/6).

Bupati Muda menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah keseriusan dari Perda Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 terkait Over Dimension Over Load dengan tujuan agar kualitas jalan tetap terjaga.

Ia mengatakan, pembangunan jalan poros di Kubu Raya lebih dari 600 jalan poros, jika terjadi kerusakan terus menerus maka tentu akan menghambat pembangunan jalan poros yang ada, terlebih daerah Kubu Raya ini cukup luas.

“Kita mengajak semua berpikir besar, berpikir luas, kepentingan yang besar ini di satu sisi, harus bisa membuat percepatan pembangunan dengan sama-sama menjaga, kelebihan muatan, dengan sistem yang sudah kita bangun melalui pengawasan, pengendalian,” ujarnya.

Menurut Muda, sistem ini melibatkan semua unsur, mulai dari RT, RW, dusun,  desa serta pelaku usaha, supaya semuanya merasa ikut juga menjaga, dan ini juga menghindari terjadinya konflik di masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan sosialisasi merupakan tindaklanjut dari peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang lalu lintas angkutan jalan. “Pada kegiatan ini kita fokus pada penanganan kendaraan barang yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau over dimensi dan overload,” kata Muda.

Ia menuturkan,  maksud dan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi  dan menyamakan persepsi terkait pencegahan dan penegakkan hukum over dimensi dan over load, terutama di jalan poros mulai dari Rasau Jaya Umum, Bintang Mas II, Pematang Tujuh, Punggur Besar l, Punggu Kecil, Kalimas dan Sungai Belidak.

“Tahap berikutnya akan kita tindaklanjuti di 10 jalan poros, sehingga kegiatan ini terus berlanjut. Dengan kemajuan dan peningkatan pembangunan di dua kecamatan yakni di Rasau Jaya dan Kecamatan Kakap,” ungkap Muda.