DPRD Sintang Desak Perbaikan Kinerja Birokrasi

Sintang, Kalbar — DPRD Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dimiliki. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, yang menilai kinerja birokrasi daerah belum menunjukkan hasil yang optimal akibat lemahnya manajemen penempatan pegawai.

Sandan mengatakan, hingga tahun 2025, perbaikan tata kelola birokrasi masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemkab Sintang, terutama terkait praktik penempatan ASN yang dinilai kurang tepat dan jarangnya mutasi atau rotasi jabatan dilakukan.

“Kita minta Pemkab Sintang memperbaiki kinerja birokrasi yang saat ini kurang maksimal. Banyak ASN bekerja tidak sesuai keilmuan dan kompetensinya karena jarang dilakukan rolling jabatan,” kata Sandan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik. ASN yang ditempatkan tidak sesuai bidang menjadi kurang produktif, sehingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal.

Dalam pengamatan DPRD Sintang, proses pelantikan, mutasi, maupun rotasi jabatan ASN sepanjang 2024–2025 relatif jarang dilakukan. Padahal, rotasi jabatan merupakan mekanisme penting untuk menata ulang kebutuhan kompetensi di setiap OPD dan memastikan pegawai bekerja sesuai kemampuan.

“Pelantikan dan rolling jabatan sangat jarang. Tidak sedikit pegawai bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu. Hal ini tentu membuat kinerja OPD ikut melemah,” jelas Sandan.

Legislator Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa birokrasi yang tidak berjalan optimal akan langsung berdampak pada pelayanan publik. Ia khawatir lemahnya manajemen ASN ini dapat memperpanjang rantai keluhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.

“Kami tidak mau birokrasi kita lemah sehingga pelayanan untuk masyarakat tidak maksimal,” ujarnya.

Sandan juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan pemberi pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa profesionalisme ASN harus menjadi titik fokus.

“ASN adalah perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan. Mereka harus bekerja profesional, bebas intervensi politik, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Menurut Sandan, penempatan ASN yang tidak tepat memicu dua persoalan sekaligus: menurunnya kualitas layanan dan meningkatnya potensi ketidakprofesionalan birokrasi.

Ia menilai hal ini dapat menghambat agenda pembangunan daerah karena birokrasi merupakan motor utama pelaksanaan program.

Menurut catatan DPRD Sintang, tanpa keahlian sesuai bidang, pelayanan berpotensi lambat dan menyebabkan antrean panjang.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. ASN harus memiliki kompetensi sesuai tugasnya,” tegas Sandan.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, Sandan menyampaikan bahwa keluhan mengenai lambatnya layanan pemerintah tidak hanya datang dari masyarakat kawasan perkotaan. Warga pedalaman juga merasakan dampak serupa, terutama karena akses administrasi kependudukan di wilayah hulu lebih terbatas.

Menurutnya, di wilayah pedalaman terdapat tantangan tambahan berupa jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan sarana transportasi. Ketika pelayanan di tingkat kabupaten tidak berjalan optimal, beban masyarakat pedalaman bertambah berat.

“Kami ingin memastikan masyarakat di semua wilayah, termasuk Serawai dan Ambalau, mendapat pelayanan prima,” ujarnya.

Sandan menambahkan bahwa penempatan ASN yang tepat akan sangat membantu percepatan layanan di seluruh kecamatan, terutama yang lokasinya sulit dijangkau.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Sintang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan ASN. Evaluasi ini mencakup pemetaan kompetensi, latar belakang pendidikan, pelatihan yang telah diikuti, serta pengalaman kerja.

“Pemerintah harus menyikapi hal ini. Evaluasi penempatan ASN harus dilakukan,” ujar Sandan.

Ia menilai sistem merit harus ditegakkan untuk memastikan ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi, bukan faktor non-teknis. Melalui sistem merit, pemerintah akan mampu mengidentifikasi kebutuhan OPD lebih akurat dan menempatkan pegawai secara strategis.

Pengamat birokrasi menilai bahwa penempatan ASN yang tidak sesuai kompetensi adalah persoalan klasik di banyak daerah, termasuk Sintang. Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidakseimbangan jumlah pegawai antar bidang, kebutuhan mendadak OPD, atau minimnya proses evaluasi kompetensi berkala.

Dalam konteks Kabupaten Sintang, modernisasi pelayanan publik menuntut ASN yang adaptif, menguasai teknologi, dan mampu bekerja sesuai standar kompetensi jabatan. Ketidaksesuaian penempatan pegawai dapat memperlambat digitalisasi layanan dan menghambat percepatan program pemerintah.

Kondisi ini diperparah oleh jarangnya rotasi jabatan. Padahal mutasi berkala diperlukan untuk menyegarkan birokrasi, memberikan pengalaman baru bagi pegawai, serta memetakan ulang kebutuhan organisasi.

DPRD Sintang berharap Pemkab Sintang dapat melakukan pembenahan birokrasi secara bertahap tetapi konsisten. Penempatan ASN sesuai kompetensi dianggap menjadi fondasi penting bagi terciptanya layanan publik yang berkualitas.

“Jika birokrasi profesional, masyarakat akan merasakan dampaknya langsung,” kata Sandan.

Ia mengingatkan bahwa perbaikan birokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan komitmen ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan kerja.

Desakan DPRD Sintang untuk menata ulang penempatan ASN mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat manajemen birokrasi daerah. Dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik, terutama di sektor administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, keberadaan ASN yang profesional dan kompeten menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui evaluasi menyeluruh dan penerapan sistem merit, Pemkab Sintang diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang responsif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.

SebelumnyaSantosa Ingin Sintang Jadi Pusat Event Olahraga
SelanjutnyaDewan Dorong Pemkab Sintang Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Pemuda