Hasil Pilkada Situs KPU

Sintang, Kalbar – Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Erwin Irawan mengatakan,
hasil pemungutan suara akan direkap dengan aplikasi SIREKAP, yang akan sangat membantu merekap di tingkat TPS, kecamatan dan kabupaten. Masyarakat yang ingin melihat hasil sementara, silakan kunjungi situs KPU. Bisa dilihat grafik perolehan suara masing-masing calon. Meskipun untuk menentukan pemenang adalah menggunakan mekanisme pleno hasil di tingkat kabupaten. Hasil pleno yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Dulu ada aplikasi SITUNG. Sekarang kita menggunakan smartphone yang sudah ada SIREKAP. Jangan takut datang ke TPS dan bawa KTP Elektronik dan C Pemberitahuan,” katanya.
Masyarakat yang boleh memilih adalah yang memegang KTP Elektronik Kabupaten Sintang dan warga yang belum ada KTP tapi menunjukan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman E-KTP,” terang Erwin Irawan.

Penjabat Sementara Bupati Sintang Florentinus Anum mengatakan, simulasi ini menunjukan KPU sudah siap melaksanakan agenda nasional yakni pilkada ini. “Simulasi ini penting karena pilkada tahun 2020 beda dengan pilkada sebelumnya. Pilkada sekarang dilaksanakan di tengah pandemi covid-19,” katanya.
Kondisi ini membuat banyak hal baru yang harus diperhatikan baik oleh penyelenggara maupun oleh masyarakat pemilih. Sehingga memang sangat diperlukan simulasi,” ungkap Florentinus Anum.
Saat simulasi, katanya, juga terjadi hujan, jadi sudah tepat dan lengkap. Karena tidak menutup kemungkinan pada 9 Desember 2020 nanti juga terjadi hujan. Dengan demikian, penyelanggara sudah bisa melakukan langkah antisipasi.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah menjelaskan proses pemungutan suara oleh KPPS memang harus dilakukan simulasi mengingat kita melaksanakan pilkada disaat pandemi covid-19. “Ada hal baru yang harus kita laksanakan baik teknis pemungutan dan penghitungan. Simulasi akan menunjukan tata cara yang harus dilakukan oleh KPPS dan masyarakat yang akan mencoblos,” katanya.
Dikatakannya, jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 pemilih. Kemudian, formulir juga banyak yang ditiadakan. Hanya ada formulir C Plano,” terang Hazizah.

Sebutan undangan juga sudah tidak ada tapi formulir C pemberitahuan yang berisi informasi pemilih ditentukan jam berapa harus datang ke TPS untuk mengurangi kerumunan. Pemilih yang datang wajib memakai masker, saat datang dan pulang wajib cuci tangan. “Kami siapkan fasilitas cuci tangan. Untuk bilik suara, kami siapkan 3 bilik. Dua bilik untuk yang suhu tubuhnya normal. Satu bilik untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius,” ujarnya.