Sintang, Kalbar – Di ruang rapat Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 27 November 2025, nama Kelam kembali disebut-sebut sebagai salah satu kawasan yang paling menjanjikan dalam peta masa depan Kalimantan Barat. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala berdiri di hadapan para pejabat kementerian, memaparkan dengan penuh keyakinan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kelam, sebuah rencana besar yang tidak hanya menata ruang, tetapi juga menata masa depan daerah yang dikenal dengan salah satu ikon alam terpopuler di Indonesia, Bukit Kelam.
Bersama Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Supomo, Bupati Gregorius mempresentasikan dokumen perencanaan yang akan mengatur arah pembangunan kawasan selama hampir dua dekade ke depan, dari 2025 hingga 2044.
Rencana Pemkab Sintang menjadikan Kelam sebagai pusat perkotaan mendapat dukungan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Yulius. Ia menegaskan bahwa RDTR Perkotaan Kelam bukan sekadar dokumen setumpuk kertas. Ini adalah fondasi untuk masa depan pembangunan Sintang, bahkan masa depan Provinsi Kapuas Raya.
“Kelam Harus Ditata dengan Serius, Karena Masa Depan Kapuas Raya Ada di Sini,” katanya.
Menurutnya, jika Kelam ingin tampil sebagai wajah baru sebuah provinsi, maka penataannya tidak boleh asal-asalan. Harus rapi, modern, menjaga ekologi, namun tetap menyatu dengan identitas budaya Dayak yang kental.
“Sintang sangat cocok menjadi pusat Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya. Letaknya strategis, berada di dataran tinggi sehingga tidak rawan banjir, dan Kelam menjadi wilayah paling siap untuk dikembangkan sebagai kawasan perkotaan modern,” ungkapnya.
“Kita punya Bukit Kelam, itu ikon internasional. Kita punya kekayaan budaya masyarakat Dayak. Kalau penataannya bagus, ini akan menjadi kota wisata sekaligus pusat pemerintahan yang unik dan berkarakter. Tidak boleh kalah dengan kota-kota lain di Kalimantan,” kata Yulius.
Ia menekankan, pemerintah perlu melakukan pelebaran jalan strategis, penataan kawasan perdagangan agar tidak semrawut, ruang terbuka hijau yang cukup, serta pengembangan pusat-pusat pelayanan publik yang mendukung kebutuhan masyarakat yang semakin tumbuh.
Kelam, menurutnya, bisa menjadi contoh konsep kota baru berbasis ekowisata dan agrobisnis, sesuatu yang jarang dimiliki daerah lain.
Kelam bukan sekadar nama kecamatan. Di mata masyarakat Kalimantan Barat, Kelam memiliki magnet tersendiri. Bukit Kelam yang berdiri megah, lanskap desa-desa yang tenang, serta jalur strategis Sintang–Putussibau, semuanya menjadi bibit potensi pertumbuhan wilayah yang sangat besar. Namun perkembangan pesat yang terjadi beberapa tahun terakhir justru membuat kawasan ini menghadapi masalah serius: pertumbuhan yang tidak merata dan penataan ruang yang belum terarah.
RDTR menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah Kelam tumbuh tanpa kendali. Dengan luas wilayah perencanaan sebesar 4.352 hektar, mencakup Desa Kebong, Merpak, Kelam Sejahtera, dan Samak, tantangannya tidak kecil: bagaimana menggabungkan ekowisata, agrobisnis, permukiman, dan layanan publik dalam satu rancangan tata ruang yang harmonis?
Dalam paparannya, Bupati Gregorius menekankan visi besar penataan Kelam: “Pengembangan Perkotaan Kelam berbasis ekowisata dan agrobisnis sebagai penggerak ekonomi masyarakat.”
Narasi ini bukan tanpa alasan. Taman Wisata Alam Bukit Kelam menjadi bagian kawasan lindung seluas 1.127 hektar, sebuah aset ekologis sekaligus destinasi wisata unggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Sementara itu, zona budidaya seluas 2.875 hektar membuka ruang bagi sektor agrobisnis yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Potensi pengembangan hortikultura, perkebunan, hingga agroindustri sangat besar. Jika dikombinasikan dengan agritourism, Kelam bisa menjadi kawasan yang menawarkan nilai tambah tinggi: wisata edukasi tani, kebun-kebun buah yang dikelola modern, hingga industri pengolahan hasil pertanian skala menengah.
Salah satu isu strategis yang diungkapkan Bupati adalah ketimpangan fasilitas yang saat ini sangat terasa. Aktivitas masyarakat dan pelayanan dasar banyak terpusat di simpang utama kawasan. Sementara desa-desa lain, seperti Merpak dan Kelam Sejahtera, masih tertinggal dari segi layanan dasar maupun kegiatan ekonomi.
Walau menuju wajah baru, Kelam tidak akan kehilangan ruhnya. Dalam RDTR disebutkan bahwa pembangunan tetap harus menjaga keanekaragaman hayati dan keunikan budaya lokal. Kelam harus tumbuh tanpa merusak identitasnya.
Festival budaya, seni tradisional, ritual adat, hingga UMKM berbasis kerajinan lokal bisa menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan kawasan pariwisata dan pusat ekonomi.
Di masa depan, wisatawan yang datang ke Kelam tidak hanya mendaki Bukit Kelam, tetapi juga menikmati pasar budaya, jalur agro-edu wisata, serta kawasan kuliner khas Dayak yang tertata.
RDTR ini menjadi sinyal bahwa Kelam sedang memasuki babak baru. Dengan komitmen kuat pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta penyelarasan dengan kebijakan pusat, Kelam bukan lagi hanya kawasan perdesaan dengan bukit ikonik. Ia sedang bergerak menuju pusat aktivitas manusia, pusat ekonomi, pusat budaya, dan mungkin kelak pusat pemerintahan Kapuas Raya.
“RDTR ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan Sintang yang maju dan sejahtera. Investasi masuk, ekonomi rakyat bergerak, dan lingkungan tetap lestari,” tegas Bupati Gregorius dalam penutupan paparannya.
Kelam sedang ditulis ulang. Tidak lagi sebagai kampung yang jauh dari pusat kota, tetapi sebagai embrio kota baru yang berorientasi masa depan. Tata ruangnya sedang disusun, dan arah pertumbuhannya semakin jelas.
Dengan penataan yang baik, Kelam bukan hanya akan menjadi ruang yang nyaman dihuni, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan wilayah timur Kalimantan Barat. Sebuah kota baru yang bertumpu pada alam, budaya, dan inovasi.
