Pontianak, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M. Kebing menghadiri Rapat Kerja Bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin, (24/1).
Raker virtual tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Dalam raker tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bahwa tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin dan hal tersebut sangat penting dalam merubah Bangsa Indonesia. “Pemerintahan bersih dapat membuat pemasukan negara meningkat. Clean and clear governance diharapkan dapat meningkatkan dan mendongkrak kesejahteraan ASN. Hal ini menjadi salah satu solusi untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar tito
Sistem administrasi pemerintahan atau regulasi yang terlalu panjang, maupun transaksi secara langsung, dapat menyebabkan terjadinya korupsi. Sehingga perlunya dilakukan perbaikan sistem. “Sistem harus lebih transparan, serta dapat mengurangi kontak fisik atau biasa disebut sistem digitalisasi,” tambahnnya.
Ia juga mengatakan bahwa tidak bisa menentukan keberhasilan dari penegakan hukum, hanya dengan diukur melalui banyaknya orang yang masuk penjara. “Penegakan hukum, penciptaan keamanan, termasuk pidana korupsi diukur bukan berdasarkan banyaknya orang masuk penjara karena pelanggaran, tetapi minimnya orang masuk penjara karena tidak melakukan pelanggaran,” tutup Tito.