Pemkab-BPJS Kesehatan Sintang Gelar Rapat Bahas Tunggakan Iuran

Sintang, Kalbar – Pemkab Sintang dan BPJS Kesehatan Cabang Sintang menggelar Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual, Senin 19 April 2021

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah. Rapat dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pada rapat secara virtual tersebut, Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri, desa yang belum menyetor iuran dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data yang terkait dengan pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di masing-masing desa.

“Supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi,” kata Yosepha.

Soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan.

“BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya memaparkan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar ditahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Dan tahun 2021 sudah mencapai 23. 390 jiwa.

“Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran. Dalam hal tunggakan, akan kami pertimbangkan untuk memberikan program relaksasi, namun tentu perlu kajian terlebih dahulu,” jelasnya.