Sintang, Kalbar – Pemkab Sintang akan kembali menggelar CSR Award tahun 2021. CSR Award di Kabupaten Sintang sudah memasuki tahun ketiga dilaksanakan.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan, pemerintah terus berusaha membangun melalui berbagai kebijakan untuk mensejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. Salah satunya adalah melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
“Adanya Peraturan Bupati Sintang ini, agar terjadi sinergisitas antara Pemkab Sintang dengan perusahaan dalam membangun Kabupaten Sintang,” katanya.
Supaya terjadi konektivitas, kata Sudiyanto, disampaikanlah rencana kerja Pemkab Sintang tahun 2022 pada perusahaan. Agar, penyaluran CSR perusahaan dengan rencana Pemkab Sintang bisa disesuaikan.
“Kami berharap antara kegiatan pembangunan yang akan Pemkab Sintang kerjakan, sejalan dengan CSR perusahaan swasta. Perusahaan juga mengetahui tantangan dan peluang dalam pembangunan Kabupaten Sintang. Sehingga dalam penyaluran program dan kegiatan CSR, setiap perusahaan sudah memiliki gambaran akan melakukan apa ke depannya,” terang Sudiyanto.
Kartiyus, Kepala Bappeda Sintang menjelaskan pelaksanaan CSR Award di Kabupaten Sintang. Tahun 2019, diikuti oleh 27 perusahaan. Total nilai dana CSR mencapai Rp 7,7 miliar. Tahun 2020 meningkat, ada 36 perusahaan, 4 bank dan 1 Credit Union yang melaporkan CSR. Total dana CSR mencapai Rp 18,3 miliar.
“Nah, tahun 2021 ini CSR Award dilaksanakan awal Desember 2021. Maka kami minta seluruh perusahaan menyampaikan laporan CSR-nya paling lambat minggu keempat Oktober 2021. Agar Pemkab Sintang punya waktu cek ke lapangan,” katanya.
Ada 10 kategori yang akan diberikan penghargaan dalam CSR Award. Yakni kategori infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, olahraga, ekonomi kerakyatan, lingkungan, penanganan covid-19 dan penurunan prevalensi stanting.
“Dalam menilai CSR, besaran dana dinilai 70 persen. Laporan tahun sebelumnya nilainya 5 persen. Laporan CSR tahun berjalan 15 persen. Dan rencana kegiatan CSR tahun berikutnya bobot nilai 15 persen,” ungkap Kartiyus.