Pemkab Sintang Evaluasi Serapan APBD 2020

Sintang, Kalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Ir. Florentinus Anum, M. Si mengumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Jumat (20/11) di Pendopo Bupati Sintang. Pertemuan ini untuk evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2020.
Deddy Irawan, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan, pada 8 Oktober 2020 yang lalu, evaluasi juga sudah dilakukan. “APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 sudah 7 kali mengalami perubahan,” katanya. Setelah APBD Perubahan Tahun 2020 disahkan, maka total APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 adalah 2 triliun. Hingga 18 November 2020, ada 7 OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen, 12 OPD di atas 70 persen dan 17 OPD realisasi anggaranya mencapai 50-70 persen. “Realisasi ini kami hitung berdasarkan aplikasi SIMRAL dan tentu update data yang masih akan terus berubah. Namun belum tercatat di aplikasi SIMRAL,” terang Deddy Irawan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjadi OPD dengan realisasi anggaran tertinggi yakni 87 persen. Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah mencapai 95 persen. “Untuk dana APBN sudah terealisasi 71 persen,” tambah Deddy Irawan.
Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum menyampaikan perbedaan antara target realisasi anggaran yang sudah dibuat dengan realisasi anggaran terlihat sangat jauh berbeda. “Saya melihat perencanaan, strategi, dan jadwal kegiatan tidak dijalankan dengan baik oleh OPD, sehingga realisasi anggaran tidak sesuai harapan. Jadwal kegiatan harus menjadi pegangan, dipantau terus jadwal yang sudah disusun sejak awal tahun anggaran,” pintanya.

Ia melihat akan ada beberapa kegiatan yang tidak akan bisa dilaksanakan. Karena masa kerja di tahun 2020 ini tersisa beberapa hari saja. “Karena sudah ada edarannya dari BPKAD, kapan terakhir memasukan berkas pencairan” terang Florentinus Anum.
Ia menegaskan, silakan rancang dan susun strategi untuk memacu realisasi anggaran atau ditunda dan diluncurkan ke tahun 2021. Jangan dipaksakan, nanti mengorbankan kualitas pekerjaan,” katanya. Ia meminta, harus ada pelajaran terhadap realisasi anggaran yang tidak sesuai, sehingga pelaksanaan di tahun mendatang semakin baik.