Pemkab Susun RAD Pangan dan Gizi

Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang menyusun rencana aksi daerah (RAD) Pangan dan Gizi untuk tahun 2021-2026. RAD tersebut disusun dalam rapat evaluasi pencapaian target rencana aksi daerah pangan dan gizi tahun 2020, pada Kamis (29/7).

Yustinus J, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan, perbandingan antara target yang ingin dicapai dengan realisasi yang mampu dilaksanakan sangat penting untuk dipelajari.

“Kita harus mengetahui, apa saja hambatan yang dialami sehingga realisasi yang dicapai tidak sesuai dengan target yang kita buat sendiri,” katanya.

Kendala yang ada menjadi catatan penting, untuk bisa membuat perencanaan aksi yang baik. Perencanaan yang sudah berjalan sesuai rencana, harus dipertahankan dan di dorong lagi. “Sedangkan yang kurang, wajib kita evaluasi,” terang Yustinus J.

Kartiyus, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan, rapat evaluasi Pencapaian Target Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dilaksanakan mulai dari 2016 hingga 2021. “Hasil evaluasi ini sebagai bahan kita menyusun rencana aksi untuk tahun 2021-2026 mendatang,” ujarnya.

Soal stunting, sudah direncanakan berbagai kegiatan sejak 2016. Intervensi stunting dari pemerintah pusat baru dilakukan 2017. “Kita malah duluan merencanakan penurunan angka stunting,” kata Kartiyus.

Ia memaparkan, ada 11 indikator untuk mengukur keberhasilan pencapaian ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Sintang. Diantaranya, produksi padi yang terus mengami kenaikan. Tahun 2018 produksi padi di Kabupaten Sintang mencapai 56.375 ton per tahun. Tahun 2019 naik menjadi 79.364 ton, dan tahun 2020 naik lagi menjadi 86.905 ton.

Pemkab Sintang memasang target tahun 2021, produksi padi mencapai 93.606 ton. Produksi jagung tahun 2018 mencapai 5.722 ton, tahun 2019 naik menjadi 7.993 ton, tahun 2020 mencapai 9.342 ton. Pemkab Sintang menargetkan tahun 2021 hanya 3.621 ton saja disebabkan situasi pandemi. Produksi kedelai tahun 2018 mencapai 83,4 ton, tahun 2019 mencapai 83.9 ton, tahun 2020 mencapai 4,9 ton dan target 2021 adalah 904 ton.

“Ada 5 pilar substansi yang menjadi tanggung jawab OPD di dalam kelompok kerja, yakni prioritas pelayanan kesehatan dan gizi berkelanjutan, pada periode emas kehidupan, peningkatan aksesibilitas pangan di tingkat rumah tangga pada wilayah sangat rawan pangan dan rawan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, penerapan standar keamanan pangan berdasarkan kajian resiko dan meneruskan teknologi inovatif, penerapan prilaku hidup bersih dan sehat serta peningkatan kemitraan dan kerjsama multi sektor dalam lembaga nasional pangan.