Penjabat Bupati Landak Dilantik

Pontianak, Kalbar – Surat Keputusan Menteri  Dalam Negeri Nomor 131.61-1171 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak menjadi dasar Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Landak, Samuel, oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5).

Pelantikan tersebut dihadiri, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, Bupati Landak Periode 2017-2022, Karolin Margret Natasha, Wakil Bupati Periode 2017-2022, Herculanus Heriadi, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Prov Kalbar serta jajaran Forkopimda Kabupaten Landak.

 Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022. Ia mengingatkan Penjabat Bupati Landak yang terlantik selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan bupati/wakil bupati sebelumnya terhadap program prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Landak.

“Beberapa hal utama yang harus Pak Samuel diskusikan adalah penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan sebagainya. Kemudian, jangan keluar dari aturan perundang-undangan. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar,” tutur Midji

Ia menambahkan, untuk penjabat bupati Landak diingatkan agar tidak menyimpang dari aturan dan harus sesuai dengan RPJMD dalam mengambil sebuah kebijakan. “Untuk program prioritas yaitu program penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan memperhatikan status desa, jangan sampai lagi ada desa tertinggal. Saya yakin itu bisa diraih dalam setahun kedepan selama Pak Samuel menjabat,” ujarnya.

Seusai Pelantikan, Penjabat Bupati Landak, Samuel mengatakan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melanjutkan program pemerintahan untuk mengatasi angka kemiskinan dan sebagai satgas COVID-19. “Sesuai arahan Gubernur Kalbar, program yang menjadi prioritas yaitu penanganan angka stunting di Kabupaten Landak, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan desa mandiri,” ungkap Samuel.

Ia menjelaskan, bahwa terkait pengambilan kebijakan atau keputusan, Pj Bupati Landak akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kemendagri RI.

“Jadi, kita tetap mengikuti ketentuan atau peraturan yang ditetapkan, sehingga segala keputusan tetap berkoordinasi dengan pemerintah level atas,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam penanganan angka kemiskinan dan stunting, samuel akan melakukan sosialisasi secara berkala. “Kita akan lakukan sosialisasi dan membina masyarakat, menjelaskan untuk menjaga kesehatan dalam berumah tangga dan lingkungan, serta memperhatikan pertumbuhan anak-anaknya,” pungkasnya.