Sintang, Kalbar – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Penataan Dan Administrasi Pemerintahan Desa melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades Kabupaten Sintang secara virtual. Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengikuti monitoring tersebut di Command Center Kantor Bupati Sintang pada Rabu (7/7).
Direktur Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Aferi Syamsidar Fudail menyampaikan, Kemendagri memberikan dukungan pada pemerintah daerah yang melaksanakan pilkades serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai petunjuk yang sudah dikeluarkan.
Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkades, tidak hanya saat pemungutan suara, tapi di semua prosesnya sejak persiapan, pelaksanaan, penghitungan dan proses pelantikan, wajib mengikuti pedoman yang sudah dibuat.
“Kami memberikan apresiasi pada Pemkab Sintang yang sudah menyiapkan pilkades ini dengan baik. Kita semua harus mengedepankan keselamatan masyarakat di atas segalanya. Mudah-mudahan di Kabupaten Sintang tidak sampai menerapkan PPKM darurat seperti di Jawa dan Bali. Kami harapkan pilkades serentak terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.
Ia meminta, Pemkab Sintang memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pilkades. Pelibatan TNI dan Polri, tidak hanya saat pencoblosan, tapi saat pengumuman hasilnya. “Kami khawatir terjadi euphoria kemenangan sehingga timbul kerumunan masyarakat. Pelantikan kepala desa terpilih wajib mentaati protokol kesehatan,” tambah Aferi Syamsidar Fudail.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, Pemkab Sintang sudah melibatkan TNI dan Polri untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades. “Di setiap TPS sudah ada Babinkamtibmas dan Babinsa yang melakukan pengamanan. Kami sudah mengeluarkan regulasi untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pemilihan kepala desa,” terang Wabup Sintang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyampaikan, untuk melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Sintang, pihaknya sudah menyiapkan diri dengan mengeluarkan regulasi sesuai petunjuk dari Kemendagri.
“Dalam satu TPS, kami sudah membuat aturan tidak boleh melebihi 500 orang pemilih. Penerapan protokol kesehatan, sudah diatur dengan administrasi yang lengkap. Jumlah desa yang mengikuti pilkades serentak berjumlah 291 desa di 14 kecamatan. Ada 1.005 TPS dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 1.023 orang. Jumlah DPT mencapai 188. 820 orang,” kata Herkulanus Roni.